Nasional
Kemenag Siapkan Skenario Terkait Ibadah Haji 2021
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) tetap melakukan persiapan penyelenggaran keberangkatan Ibadah Haji 2021 atau 1442 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Oman Faturahman mengatakan, pihaknya tetap menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan tiga skenario.
“Meski menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, Kementerian Agama tetap melakukan mitigasi dan upaya-upaya antisipatif apabila penyelenggaraan haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi berjalan normal sebagaimana biasanya,” kata Oman, dilansir dari Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Tiga skenario yang disiapkan Kemenag yakni haji keberangkatan dalam keadaan normal, pembatasan kuota, dan penundaan keberangkatan jemaah haji.
Selain menyiapkan tiga skenario, Kemenag, lanjut Oman, juga sudah melakukan sertifikasi pembimbing manasik haji.
Sertifikasi bimbingan manasik diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berkerja sama dengan Fakultas Dakwah UIN Sumatera Utara Medan.
Ada 100 peserta yang ikut dalam kegiatan yang berlangsung sejak 21 hingga 30 November 2020.
“Sertifikasi berlangsung di Asrama Haji Medan, dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, mitigasi keberangkatan calon jemaah haji di tahun 2021 sama dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.
Di antaranya, melakukan swab test sebelum keberangkatan dan analisis risiko penanganan jemaah terpapar Covid-19.
Kendati demikian, ia menambahkan, pemerintah masih menunggu keputusan Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
“Sampai saat ini pemerintah RI belum menerima tanda adanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021,” ujar Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (18/11/2020). (*)
Sumber: Kompas.com
You may like
Kemenag Pastikan Video Viral Jenazah Jamaah Tergeletak di Jalanan Bukan Dari Indonesia
Kemenag Sebut Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi Bisa Kena Denda 10.000 Riyal hingga Dideportasi
Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal
Menag: Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024
Menag Tegaskan Ibadah Haji Kini Hanya Bisa Pakai Visa Resmi dari Arab Saudi
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024
Pos-pos Terbaru
- Silaturahmi Untuk Kamtibmas, Dewan Nurhadi Sambangi Polsek Cibuaya
- Gen Z dan Milenial Karawang Yang Tergabung Dalam ZIAP Ramai Beri Dukungan Ke Aep dan Maslani
- Pencipta Daratan Baru di Pesisir Utara Karawang Muncul Dari PHE ONWJ Bernama Apostrap
- Bupati Aep Berhasil Salurkan 6.744 Tenaga Kerja Guna Atasi Pengangguran di Karawang
- Job Fair Karawang 2024, Hadirkan Puluhan Perusahan dan Hingga Ribuan Lowongan Pekerjaan