Regional
Keluarga Serahkan Tersangka Pembacokan yang Akibatkan Korban Tewas ke Polres Cirebon Kota
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan tersangka pembacokan yang mengakibatkan korban tewas. Pihak keluarga menyerahkan pelaku untuk bertanggung jawab.
”Tersangka diserahkan oleh pihak keluarga kepada kami,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/6/2022).
Fahri mengatakan tersangka yang diserahkan oleh pihak keluarga bernama Robi (20) berasal dari Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya setelah melakukan aksi pembacokan dengan ketiga rekannya, tersangka mencoba melarikan diri ke Kabupaten Subang, setelah mengetahui korban meninggal dunia.
Tersangka, lanjut Fahri, dalam pelariannya mengamen di persimpangan daerah Subang, selama kabur tersangka mengaku terus dihantui rasa bersalah.
“Kemudian tersangka pulang ke rumah kerabatnya di Indramayu. Dan selanjutnya pihak keluarga menyerahkan tersangka kepada kami,” ujarnya.
Fahri mengatakan tersangka dengan empat rekan lainnya melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan celurit, hingga korban meninggal dunia.
Tersangka, kata Fahri, pada saat kejadian mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tersangka lainnya yang masih buron.
Ketika melihat korban, lanjut Fahri, tersangka yang masih buron memerintah Robi untuk melaju lebih cepat, dan memepet korban, kemudian langsung membacok ke arah kepala korban menggunakan celurit.
“Tersangka berusaha menghilangkan barang bukti yang disimpan di rumahnya dengan memotong celurit menjadi dua bagian kemudian membuangnya ke semak-semak di dekat rumahnya,” katanya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Antisipasi Sumbatan Irigasi, UPTD Pertanian dan IKD Pedes Karawang Gelar Rapat Gorol Eceng Gondok
- Upaya Polantas di Karawang Sampaikan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Pelajar demi Keselamatan di Jalan Raya
- DPRD Karawang Sebut Kenaikan Status Polresta Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas, Dorong Sinergi Daerah
- Resmi Dibuka, 4.167 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNSIKA 2026
- Lewat CSR Primaya Hospital, Ratusan Driver Ojol di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan







graliontorile
22 September 2022 at 20:54
Some truly grand work on behalf of the owner of this web site, perfectly outstanding written content.