Connect with us

Regional

Kejari Karawang Periksa Dugaan Korupsi Proyek Dinas Kesehatan, Potensi Kerugian Negara Rp 1,7 M

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah memeriksa kasus dugaaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, yang berpotensi merugikan negara Rp 1,7 miliar

Proyek itu terdiri dari 8 paket yang pendanaannya bersumber dari APBD Karawang 2021.

“Sedang proses pengumpulan data. Jadi belum tau kebenaran adanya dugaan pelanggaran hukum dari proyek tersebut. Kami belum siap memberikan informasi karena baru proses,” kata Kasi Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, Selasa (13/12/2022).

Menurut Rudi, karena proses pemeriksaannya baru berjalan, maka pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail. Penyidik sedang menggali dokumen yang ada untuk diteliti.

“Baru kami proses belum ada kesimpulan,” katanya.

Diketahui, delapan proyek pembangunan gedung dilungkungan Dinas Kesehatan Dinkes Karawang disoal setelah jadi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). BPK menemukan delapan paket pekerjaan tahun anggaran 2021 merugikan negara senilai Rp 1,7 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Karawang, Rusli Gunawan, membenarkan soal temuan itu. Ia mengaku saat ini pihak kontraktor sedang berupaya mengembalikan kerugian negara.

“Proses pengembalian kelebihan pembayaran sudah mulai dilaksanakan beberapa perusahaan. Yang lainnya masih menunggu penyelesaian,” kata Rusli.

Dijelaskan, beberapa proyek pembangunan yang menjadi temuan BPK yaitu 6 Puskesmas, gudang farmasi, dan pembangunan Rumah Sakit. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement