Connect with us

Regional

Kejaksaan RI dan Pemprov Jabar Tandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan Dana Desa

Published

on

KARAWANG – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman tentang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pengawasan, pengawalan, dan pengamanan pengelolaan Dana Desa.

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kegiatan ini, Kejaksaan RI meluncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa yang memungkinkan pengelolaan data/dokumen Dana Desa secara digital. Aplikasi ini menciptakan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana desa.

Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa. Aplikasi ini juga dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa.

Kolaborasi Nasional

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model nasional dalam mendorong tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bermartabat. Dengan adanya aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan Dana Desa di Jawa Barat.(rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement