Nasional
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Waskita, Kerugian Capai Rp 1,2 Triliun
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Agung mengendus mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk antara 2016 sampai 2020. Kerugian negara akibat rasuah itu diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.
Penyelewengan penggunaan dana diduga berkaitan dengan pembangunan tol dan pengadaan batu, pasir serta jual beli tanah.
“Tim penyidik resmi menaikkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai dengan 2020 menjadi tahap penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (31/5/2022).
Menurut Ketut, ada lima kegiatan yang menyimpang. Mulai dari pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) hingga pengadaan batu, pasir dan masalah transaksi jual beli tanah di wilayah Serang.
Ketut menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan sejak 17 Mei 2022 lalu usai menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Bakal ada tersangka jika bukti-bukti awal telah mencukupi.
“Dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan dengan tim penyidik kurang lebih kerugiannya Rp 1,2 triliun,” jelas dia.
Setelah kasus naik ke penyidikan, Kejaksaan pun menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami perkara itu. Salah satunya ialah kantor pusat PT Waskita Beton Precast (Tbk).
Jaksa, kata dia, juga telah memeriksa 17 orang sebagai saksi. Namun ia belum merinci saksi yang telah diperiksa itu.
“Dari penggeledahan itu tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa beberapa dokumen-dokumen,” kata Ketut.
Corporate Secretary Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu informasi terkait dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Fandy menegaskan Waskita mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dan akan bersikap kooperatif.
“Saat ini kami belum dapat memberikan informasi yang lebih detail karena masih mempelajarinya dan kami pun tidak ingin mendahului penegak hukum dalam menjelaskan duduk perkara. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi secara berkala kepada para stakeholder,” kata Fandy. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

KPP Ingatkan APH Kasus Dugaan Korupsi Siltap Tahun 2017 Agar Ditangani Secara Serius

KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Jaksa Ugal-ugalan Dalam Menetapkan Status Tersangka Kasus Dugaan Tipikor PJU Dishub Karawang

Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 14 Miliar
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota





