Connect with us

Regional

Kasus Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur, Tersangka Beli Bibit Secara Online

Published

on

INFOKA.ID – Polisi akhirnya berhasil mengungkap tersangka kepemilikan ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, tersangka H ditangkap setelah buron dan bersembunyi dari kejaran polisi.

“Tersangka H ini merupakan warga setempat (Campaka) yang bertugas sebagai penyedia bibit ganja yang ditanam di kawasan Gunung Karuhun,” kata Doni dilansir TribunJabar.id, Jumat (29/7/2022).

Doni mengatakan, berdasarkan keterangannya, H mendapatkan bibit ganja dengan membeli secara online.

“Kasusnya masih terus kita kembangkan, karena dari pengakuan tersangka bibit ganja dibeli secara online. Selain itu, ladang ganja ini sempat panen dan dipasarkan,” katanya.

Doni mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus itu dan masih meminta keterangan dari delapan saksi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ladang ganja di kawasan Gunung Karuhun, Campaka, Cianjur.

“Kita akan kejar seluruhnya, termasuk pemodal dari kasus ini,” pungkasnya

Sebelumnya Polres Cianjur, menemukan ratusan barang ganja di Gunung Karuhun yang ditanam di lahan milik Perhutani seluas 10 hektar. Pohon ganja di tanam secara terpisah di bibir jurang yang jarang dilalui warga.

Bahkan Polres Cianjur bersama Perhutani Cianjur, membuat tim bersama untuk melakukan penyisiran lahan seluas lebih dari 1.000 hektar untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang di tanam di hutan lindung tersebut. (*)

Sumber: TribunJabar.id