Connect with us

Nasional

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Usul Izin Konser Dibatasi di Seluruh Provinsi

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah bakal membatasi izin konser di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Diketahui, DKI Jakarta kini berada di level 3 penyebaran Covid-19 menurut definisi WHO. Dinkes DKI yang membatasi izin konser karena tren Covid-19 meningkat.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan pembatasan izin konser dapat meminimalisir penularan Covid-19 di masyarakat terus meluas.

“Kemenkes sangat setuju, sangat senang, karena memang harus dilakukan oleh seluruh provinsi yang terkait, dan terima kasih kepada DKI,” terang dia dikutip Detikcom, Kamis (10/11/2022).

“Harusnya seluruh provinsi pintar-pintar, bijaksana terhadap kebijakan ini, artinya apa? Kerumunan yang begitu besar, bukan saja akan menyebabkan penularan atau masalah Covid-19 tadi, kita lihat beberapa kerusuhan terjadi akibat kerumunan yang tidak terkendali,” sambung dia.

Meski begitu, ia meminta beberapa provinsi mengikuti hal serupa untuk menekan tren peningkatan kasus Covid-19. Pengetatan secara keseluruhan belum diterapkan pemerintah lantaran secara nasional situasi transmisi Covid-19 di Indonesia masih berada di level 1.

Belum juga ada wacana pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat, lantaran cakupan vaksinasi ketiga masih rendah di kisaran lebih dari 25 persen. Pemerintah fokus berupaya meningkatkan cakupan booster pertama lebih dulu hingga setidaknya 70 persen.

“Bayangkan kalau terjadi lonjakan terus masuk RS karena vaksinasi kita tidak dimanfaatkan dengan baik. Jadi yuk saling mengingatkan, Covid-19 ini masih ada di sekitar kita,” terang dia. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement