Connect with us

Regional

Kasus Covid-19 Meningkat, PTM di Karawang Dihentikan

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan untuk menghentikan PTM hingga 19 Februari 2022. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di klaster pendidikan.

Bupati Karawang Cellica Nurracahdiana juga telah menyampaikan informasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Stop sementara PTM mulai tanggal 3 sampai 19 Februari 2022 untuk semua jalur dan jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, dan PKBM dan pembelajaran dilakukan secara PJJ melalui daring,” tulis Cellica dalam instagramnya, Kamis (3/2/2022).

Sementara, kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi, penundaan PTM 100 persen dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 klaster pendidikan.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) juga arahan Bupati, dalam antisipasi adanya klaster pendidikan PTM akhirnya ditunda dua pekan dari 3 Februari hingga 19 Februari,” kata Asep.

“Kebijakan ini akan kita sampaikan ke setiap sekolah melalui Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan,” lanjutnya.

Untuk kasus Covid-19 di dunia pendidikan Asep mengaku belum mendapatkan laporan.

“Kami belum dapat laporan adanya kasus yang Covid-19 di pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, diketahui kasus varian omicron yang terkonfirmasi di Kabupaten Karawang merupakan salah satu tenaga pendidik yang sampai saat ini masih menjalani isolasi.

Selain itu, kasus paparan Covid-19, di Kabupaten Karawang perhari Rabu (2/2/2022) tercatat ada 26 orang yang terkonfirmasi, 19 orang tengah menjalani isolasi mandiri, 2 orang masih perawatan di RSUD Karawang, dan 5 orang lagi telah dinyatakan sembuh. (*)