Regional
Kasus Covid-19 Melonjak, Disdik Majalengka Tunda KBM Tatap Muka
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka juga akhirnya menunda rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang bakal digelar awal bulan Juli 2021. Hal itu setelah melonjaknya kasus Covid-19 dalam sepekan ini.
Keputusan ini diambil melalui surat Dinas Pendidikan setempat nomor : 423/249/Disdik tentang larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka. Penundaan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Surat ini ditujukan ke Koordinator pengawas TK/SD, Koordinator SMP, Koordinator penilik, kepala sekolah TK, SD, SMP, PAU se-Kabupaten Majalengka dan Ketua PKBM serta Kepala SKB Kabupaten Majalengka.
“Berdasarkan instruksi Bupati Majalengka terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, maka pembelajaran tatap muka di larang dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, H. Ahmad Suswanto, Kamis (24/6/2021).
Menurut Ahmad, larangan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan ini kasusnya mulai menyerang berbagai klaster.
“Satuan pendidikan SD, SMP, PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk pembelajaran tatap muka,” ucapnya.
Meski ada larangan bukan berarti pembelajaran diliburkan tapi belajar di rumah.
“Belajar dilaksanakan secara daring,” ucapnya Ahmad. (*)

You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka

Ridwan Kamil Mendorong Pengembangan Destinasi Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia di Kertajati

Satlantas Polres Majalengka Sita Puluhan Knalpot Bising Hasil Razia
Pos-pos Terbaru
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa







