Regional
Karawang Akan Dapat 200.000 Dosis untuk Program Vaksinasi Keluarga
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kabupaten Karawang akan mendapat 200.000 dosis vaksin dari Kementerian Kesehatan untuk program vaksinasi keluarga. Vaksin itu akan dikirim dalam waktu dekat.
Karawang ditunjuk sebagai pilot project vaksinasi keluarga oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) baru-baru ini. Alasannya, Karawang memiliki konsep, sarana, dan prasarana yang memadai.
“Ini merupakan tindak lanjut dari dipilihnya Karawang sebagai percontohan vaksinasi keluarga oleh Kepala BKKBN pusat. Alhamdulillah Menteri Kesehatan merespon itu dan akan mengirimkan 200.000 dosis vaksin. Kabar itu saya dapat setelah kemarin siang rapat secara virtual dengan Menkes,” ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Vaksinasi keluarga akan melibatkan Praktik Bidan Mandiri (PBM). Dari data yang dimiliki oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, ada 801 PBM yang tersebar di 30 kecamatan. Targetnya ada 80.000 orang.
“Jika dianalogikan satu bidan melayani 10 keluarga dengan satu kepala keluarga memiliki jumlah anggota 4 orang setiap harinya,” kata Cellica.
Cellica mengklaim proses pelaksanaan vaksinasi keluarga di Karawang sudah dikonsep dengan matang. DPPKB Karawang, sebagai leading sektor yang menangani akan melibatkan 208 penyuluh lapangan keluarga perencana (PLKB) dan 618 Pos KB Desa sebagai Penggerak di lapangan.
Sementara Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (PC IBI) yang secara organisasi menaungi para bidan akan mendorong praktik bidan sebagai vaksinator.
“Melalui pemberdayaan 801 PBM yang ada maka target vaksinasi di Karawang akan lebih cepat tuntas, tentunya ini akan membantu Dinas Kesehatan yang selama ini menjadi eksekutor pelayanan vaksinasi,” kata dia.
Cellica menyebut vaksinasi keluarga merupakan bagian dari program percepatan vaksinasi di Karawang. Diketahui, sasaran vaksinasi di Karawang sejumlah 1.917.354 orang.
Sementara capaian vaksinasi hingga Senin (2/8/2021) sekitar 17 persen untuk dosis pertama dan 8 persen untuk dosis kedua. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






