Nasional
Jokowi Serahkan 3000 Sertifikat PTSL di Kabupaten Bandung
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
“Kita bagikan 3000 sertifikat, cuman lihat coba tunjukan semuanya saya ingin melihat apa betul sudah diterima warga coba lihat sertifikatnya,” ujar Jokowi saat penyerahan sertifikat yang disaksikan melalui tayangan akun YouTube Kementerian ATR BPN, Sabtu (4/2/2024).
Jokowi menjelaskan sebelumnya pada tahun 2015, seharusnya ada 126 juta sertifikat bidang tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR melalui Kantor Badan Pertanahan wilayah. Namun hal tersebut masih kurang dan tidak memenuhi target.
“Tahun 2015 saya cek di seluruh tanah air indonesia harusnya itu yang bersertifikat lahan 126 juta sertifikat. Tetapi saya cek baru 46 juta artinya kurang 80 juta sertifikat yang belum,” jelasnya.
Dirinya juga meminta agar Menteri ATR/BPN agar bisa terus meningkatkan, dan pada akhirnya bisa dengan cara memperbaiki sistem dan terus bekerja keras.
“Saya tanya ke menteri, setahun bisa buat sertifikat berapa, ternyata 500 ribu artinya bapak ibu harus nunggu 160 tahun emang ibu bapak mau? Bayangkan sehingga saat itu saya perintah menteri sistemnya di perbaiki jadi 500 ribu menjadi jadi 5 juta per tahunnya,” tuturnya.
Jokowi menyebut, dengan adanya sertifikat ini menjadi bukti masyarakat memiliki tanah, sehingga kedepannya masyarakat harus bisa menjaganya dengan baik.
“Dan saya sampaikan kalau sudah sertifikat tolong dijaga bahwa ini bukti atas tanah yang dimiliki. Disana ada bukti hak tanah, nama pemegang tanah, alamat, meter persegi luasnya berapa kita harus tahu semuanya dan ada disana,” sebutnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar masyarakat bisa menyalin dan menyimpan sertifikat dengan baik. Sehingga jika mengalami kehilangan masih mempunyai yg aslinya.
“Tolong ini foto kopi, nyimpennya ditempat yg berbeda. Kalau hilang punya salinannya,” ucapnya.
Menurut Jokowi, masyarakat harus cermat mengkalkulasikan besar pinjaman yang mereka ajukan dengan tanah yang akan dijadikan pinjaman.
Dirinya meminta agar hal itu dipertimbangkan dan digunakan dengan baik. Masyarakat harus mewaspadai agar jangan sampai tidak bisa membayar cicilan tersebut ke bank.
Dia menambahkan seharusnya adanya sertifikat tersebut bisa digunakan untuk modal usaha. Sehingga bisa melanjutkan kehidupan dan meraih keuntungan melalui usaha.
“Gunakan semuanya untuk modal kerja, modal usaha, jangan beli barang-barang konsumsi mobil motor, gak boleh. Kalau Rp 400 juta pakai modal, ada untung, tabung, ada untuk Rp 5 juta, Rp 6 juta tabung. Jadi ada keuntungan,” kata Jokowi.
Jokowi pun memerintahkan Menteri ATR/BPN untuk memperbaiki sistemnya, dan meminta seluruh Kantor BPN untuk bekerja keras dan ia meminta menjadi 5 juta dari 500.000 sertifikat tanah.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto progres pendaftaran tanah di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi seluruh jumlah bidang tanah sebanyak 23 juta bidang tanah atau mencapai 68 persen.
“Sebanyak 15,8 juta bidang tanah telah terdaftar,” sebut menteri.
Pada tahun 2023, imbuh Hadi, ada penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertifikatan tanah se-Provinsi Jawa Barat mencapai Rp163 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.
“Untuk Kabupaten Bandung terdapat 45.000 sertifikat yang sudah siap untuk diserahkan kepada masyarakat. Dan pada hari ini, hadir 3.000 orang penerima sertifikat yang berasal dari program PTSL yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung,” kata Hadi.
Progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bandung sendiri, dari jumlah bidang tanah Kabupaten Bandung yang berkisar 1.029.175 bidang, saat ini yang telah terdaftar sebanyak 954.863 bidang atau capaiannya sebesar 92.77 persen.
Pada tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga berhasil meraih capaian 100% target PTSL berjumlah 60.000 bidang.
“Kementerian ATR/BPN terus mempercepat capaian kegiatan PTSL di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, dari target bidang tanah sebanyak 126 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 110,4 juta bidang,” kaa Hadi.
Diharapkan melalui pendaftaran tanah ini, masyarakat mendapat kepastian hukum hak atas tanah serta peningkatan ekonomi.(*)

You may like

PT Permata Buana Putra Gugat Media Online Sebar Fitnah, Dirut: Kami Taat Aturan

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Membuka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Tahun 2026

UMKM Lapas Jabar Bersinar: Produk Sabut Kelapa Diekspor ke 4 Negara

Nyalakan Harapan, PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80

Bahas Kolaborasi Platform Digital, AMKI Jabar Jalin Kemitraan dengan Pendam III/Siliwangi

PLN UID Jabar Nyalakan Harapan di Hari Kemerdekaan, 365 Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







