Connect with us

Nasional

Jokowi Dorong RUU TPKS Segera Disahkan

Published

on

INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat segera disahkan.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan yang sangat mendesak untuk ditangani.

“Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan,” ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

“Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tegasnya.

Jokowi melanjutkan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian semua pihak.

Ia mengaku terus mencermati RUU TPKS sejak dalam proses pembentukannya pada 2016 lalu hingga saat ini yang masih diproses di DPR.

“Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR,” kata Jokowi.

“Dalam pembahasan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” tuturnya.

Jokowi mendorong agar segera ada percepatan pengesahan RUU TPKS yang sangat mendesak ini. Ia pun juga menginstruksikan gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS agar segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR.

“Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindangan pada korban kekerasan seksual,” tambah presiden. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement