Regional
Jembatan Jui Shin Tak Berizin, Askun Desak Pemkab Karawang Bongkar
Published
8 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Jembatan PT Jui Shin Indonesia yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, ternyata tidak memiliki izin resmi.
Kenyataan tersebut terungkap dalam surat yang dikeluarkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan Nomor SA0203-Av/708 yang diterbitkan tanggal 21 Agustus 2025.
Menyikapi jembatan produsen Semen Garuda illegal, Pengamat Kebijakan Pemerintah, Asep Agustian mendesak, agar Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang membongkar jembatan tersebut karena tidak ada faedahnya bagi Masyarakat dan Pemda Karawang.
“Jika memang sudah ada dasar surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu dibangun, berarti itukan sudah ada alas hak yang kuat, ya jembatan itu harus dibongkar karena tidak ada izin, sama saja itu disebut bangli alias bangunan liar,” ujar Askun (Asep Kuncir), sapaan akrabnya, Selasa (2/9/2025).
Secara rasionalisasi, lanjut Ketua Peradi Karawang ini, ketika PT Jui Shin lewat Jalan Karawang melalui jembatan tersebut namun miris tidak ada pendapatan pajak ataupun pemasukan lainnya yang diterima Pemda Karawang, maka sudah seyogyanya Pemda Karawang harus berani tegas untuk membongkar jembatan tersebut.
“Saya pikir, ya bongkar saja, toh enggak ada pemasukan ke Pemda Karawang,” tegasnya.
“Itu kendaraan PT Jui Shin, baik bannya, tonasenya lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi, sinting kan? Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” tambah Askun.
Askun menyesalkan sikap diamnya sejumlah anggota dewan yang tidak mau bersuara tegas menyikapi ilegalnya jembatan PT Jui Shin.
“Ya memang anggota dewan yang saat ini sedang viral hanya memikirkan dirinya sendiri maupun kelompok atau mungkin mereka sengaja sedang membutakan mata dan mentulikan telinganya. Sudah jelas-jelas jembatan itu sudah ramai dan tahu kok dibiarkan saja, ada apa dengan semua ini. Kalau kata sih ya sudah bongkar saja, apa sih susahnya dibongkar,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, kepada aparatur pemerintahan Kabupaten Karawang mengapa harus berdiam diri, kalau memang jembatan itu tidak ada keuntungan maka untuk dibiarkan berdiri.
“Bongkar, biar saja PT Jui Shin lewat jalan lain, enggak ada kontribusi sama sekali. Apakah keberadaan jembatan itu hanya untuk dimanfaatkan segelintir orang demi keuntungan pribadi alias untuk 86 (berdamai), bongkar saja,” tandasnya. (rls/cho)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






