Connect with us

Regional

Jelang Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Liter Miras Jenis Tuak di Tasikmalaya

Published

on

INFOKA.ID – Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan liter tuak ilegal gagal beredar di Kota Tasikmalaya.

Selain barang bukti, Tim Maung Galunggung juga mengamankan penjual tuak berinial DS (50) di Jalan Bantar, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (19/3/2022).

Ketua Tim 1 Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Faisal mengatakan penyitaan 150 liter tuak tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang bulan Ramadhan di kota berjuluk Kota Santri tersebut.

“Ini untuk menjamin dan melindungi masyarakat dari peredaran miras,” katanya dikutip dari Jabarnews.com, Minggu (20/3/2022).

Ia menyebutkan, Polres Tasikmalaya Kota saat ini tengah gencarkan melakukan Operasi Pekat guna menjamin kondusifitas jelang Ramadhan.

“Ya kegiatan Operasi Pekat akan terus digencarkan jelang Bulan Suci Ramadhan guna menjamin kondusifitas Kamtibmas,” tegasnya.

“Pemilik dan barang bukti kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Faisal menambahkan, operasi ini juga menyasar penyakit masyarakat dan berandalan bermotor serta premanisme. (*)

Sumber: Jabarnews.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement