Regional
Januari Hingga Maret, Polisi Amankan 28 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Narkoba Polresta Bandung mengamankan 28 orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Rata-rata tersangka berusia remaja dan dewasa.
“Ada kurang lebih 26 laporan polisi, dengan 28 tersangka periode Januari hingga Maret,” ujar Hendra seperti dilansir dari Detikcom, Senin (5/4/2021).
Hendra mengatakan, dari 28 tersangka sebagian besar merupakan pengedar narkoba. Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.
Sementara sebagian kecilnya merupakan pengguna narkoba. Hendra menjelaskan, bagi para pengguna akan dilakukan rehabilitasi.
“Sedangkan pengguna (narkoba) kami memiliki mekanisme rehabilitasi. Dan akan dikoordinasikan dengan BNN.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 kilogram ganja, 15 gram sabu, 72 gram tembakau sintetis, dan 524 butir jenis psikotropika. Mereka disangkakan melanggar pasal 114, 111, 113, Pasal 127 UU Narkotika dan Pasal 60, 62, UU Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Sebulan Jadi DPO, Dua Bandar OKT dan Bandar Sabu di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

10 Pengedar Narkoba di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






