Regional
Investasi Bodong Tipu Ratusan Warga Garut, Total Kerugian Rp 4 Miliar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ratusan warga Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan investasi bodong yang bergerak di bidang salon kecantikan dan kuliner. Total ada lebih dari 100 orang yang diduga menjadi korban dengan nilai kerugian sekitar Rp 4 miliar.
“Investasinya berupa salon kecantikan dan baso aci, kuliner. Namun apakah memang benar atau bagaimana, ini masih harus ditelusuri lagi,” kata Soni Sonjaya, pengacara para korban di Mapolres Garut, Rabu (30/3/2022).
Hingga Rabu (30/3/2022) malam, para pelapor kasus investasi bodong ini masih berdatangan ke Mapolres Garut. Pelapor yang rata-rata perempuan itu mengadukan nasib uang yang mereka tanamkan dalam investasi tersebut.
Para korban, lanjut Soni, tergiur untuk berinvestasi dari informasi mulut ke mulut. Mereka bersemangat untuk ikut menanamkan modal karena persentase keuntungan yang ditawarkan cukup besar dan dalam waktu yang singkat.
Soni menyebut paling kecil jumlah nominal uang yang diinvestasikan kliennya adalah Rp5 juta.
“Ada juga yang nilai investasinya besar mencapai ratusan juta satu orang,” ucapnya.
Para korban, ia melanjutkan, mendapatkan iming-iming keuntungan dengan persentase yang berbeda. Waktu pencairan keuntungan pun bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan.
“Ada yang dijanjikan dapat keuntungan 15 persen, 20 persen, dan banyak lagi,” ucapnya.
Nominal keuntungan yang didapat pun cukup fantastis, nyaris 1/5 dari total modal yang disetor. Namun hal ini kembali pada berapa persentase yang didapat dan berapa lama waktu pencairan keuntungannya.
“Contoh kalau modal Rp10 juta dengan persentase 20 persen dan waktu pencairan 15 hari, berarti selama 15 hari sekali investor mendapat keuntungan Rp2 juta. Lima kali pencairan sudah balik modal, jelas menggiurkan,” tutur Soni.
Para korban, kata Soni, menginginkan agar uang modal mereka kembali setelah selama berminggu-minggu mereka tak menerima kejelasan. Karena tak kunjung selesai, para korban pun melapor ke SPKT Polres Garut.
Soni menyebut para korban ini diduga tertipu oleh investasi yang bernama Invest Yomi. Mereka melaporkan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami-istri, yaitu P dan R.
“Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih,” ujarnya.
Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, tutur Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






