Regional
Ini Kata Perwakilan Buruh Purwakarta Terkait Demo Besar-besaran Hari Ini
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pada Senin (12/4/2021), buruh bakal melakukan demo besar-besaran terkait Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang sudah berlaku. Rencananya, demo tersebut bakal dilakukan dengan melibatkan buruh dari lebih 20 provinsi, termasuk Jawa Barat.
Namun, untuk buruh wilayah Purwakarta tampaknya tak akan mengirimkan buruh yang datang ke Jakarta.
Hal itu diungkapkan Ketua FSP TSK SPSI Purwakarta, Rahmat Saepudin. Menurutnya, SPSI Purwakarta tak akan datang ke Jakarta besok.
“SPSI enggak ada yang ke sana, enggak ada instruksi juga,” katanya dilansir dari TribunJabar.id, Minggu (11/4/2021).
Menurut Rahmat, alasannya karena tak datang berunjuk rasa selain tidak adanya instruksi, Rahmat pun berseloroh kalau ingin berdemo lebih baik saat sebelum disahkannya UU tersebut.
“Kalau hanya bergaya, mau demo dari dulu saja sebelum disahkan, dulu saja tidak pada turun berunjuk rasa,” katanya.
Beda halnya dengan SPSI, PUK SPAMK FSPMI Purwakarta justru bakal mengerahkan buruh untuk melakukan aksi demo.
Menurut Pengurus PUK SPAMK FSPMI Purwakarta, Ade Supyani, pihaknya bakal ada yang pergi ke Gedung Sate, Bandung, dengan berangkat dari PUK masing-masing sekaligus perhatikan protokol kesehatan.
Ketua PUK SPAMK FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat menjelaskan untuk mokom dan crew ke Mahkamah Konstitusi, sedangkan perangkat PC KC ke Gedung Sate dengan start dari kantor cabang pukul 07.30 WIB.
“PUK-PUK dengan minimal 10 persen jumlah anggota di area pabrik. Ada juga yang unjuk rasa secara virtual,” katanya. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






