Connect with us

Nasional

Indonesia Masuk Tiga Besar Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan Terparah di Asia

Published

on

INFOKA.ID – Transparency Internasional baru saja menerbitkan Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020.

Ini merupakan edisi kesepuluh dari publikasi Transparency Internasional untuk mengukur tingkat korupsi berdasarkan perspektif penduduk negara-negara Asia.

Dalam publikasi tersebut, Indonesia raih tiga posisi sekaligus. Indonesia masuk ke dalam peringkat tiga besar untuk negara Asia dengan kasus korupsi, nepotisme, dan pemerasan paling buruk.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, lembaga pengawas korupsi itu mengaku telah mewawancarai 20 ribu orang penduduk dari 17 negara Asia, termasuk Indonesia.

Mereka mengklaim survei yang digelar sejak Maret 2019 hingga September 2020 ini sebagai ‘survei terbesar, paling rinci untuk pandangan dan pengalaman warga terhadap korupsi dan penyuapan di Asia’.

Secara keseluruhan, mereka mendapati 38 persen responden merasa korupsi meningkat dalam 12 bulan terakhir.

32 persen responden lain merasa ada penurunan dan 28 persen sisanya merasa tak ada perubahan kondisi korupsi dari masa lalu.

Anggota dewan dituduh menjadi yang paling korup, disusul anggota DPRD, presiden dan perdana menteri, pejabat, serta polisi.

Para bankir justru yang dianggap paling jujur, bahkan ketimbang pemimpin agama maupun para panglima militer.

74 persen penduduk Asia merasa korupsi adalah masalah besar, namun 24 persen lainnya menganggap itu hal biasa.

Di sisi lain, 61 persen responden menganggap pemerintah sudah menangani korupsi dengan baik, sedangkan 37 responden lain menganggap sebaliknya.

Tiga negara yang dianggap kasus korupsinya paling tinggi di Asia ialah India, Kamboja, dan Indonesia.

Persentase pengguna layanan publik yang mengaku harus menyuap pejabat di Indonesia mencapai 30 persen dari responden survei ini.

Polisi menjadi yang paling banyak memakan uang haram tersebut ketimbang pengadilan, urusan kependudukan, sekolah, utilitas, maupun rumah sakit.

Untuk kasus nepotisme, Indonesia berada di peringkat kedua setelah India. Peringkat ketiga diraih oleh Tiongkok.

36 persen responden di Indonesia mengaku harus punya kenalan saat mengakses layanan publik.

Pengadilan menjadi yang lebih parah ketimbang urusan kependudukan, polisi, utilitas, sekolah, dan rumah sakit.

Untuk kasus pemerkosaan aliasn pemerasan seksual, Indonesia menjadi yang terparah di Asia daripada Sri Lanka, Thailand, dan negara-negara lain.

18 persen responden mengaku mengalami pemerasan atau pelecehan seksual sebagai imbalan atas akses layanan publik yang mereka dapatkan.

Melihat situasi miris ini, Transparency International menyarankan pemerintah Indonesia melakukan beberapa pembenahan.

Pemerintah RI harus memberdayakan warga, terbuka, memperdalam integritas dalam proses demokrasi, mencegah suap-menyuap dan favoritisme, membuat perlindungan dari kleptokrasi, sadari adanya pemerasan seksual sebagai bentuk korupsi den memperkuat komisi antirasuah. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement