Politik
Indomatrik Terdaftar di KPU Pusat, Nih Buktinya
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Pilkada Karawang tinggal hitungan hari. Meski semua kubu mengklaim unggul berdasarkan survey internal masing-masing, namun hanya paslon 03 Jimmy-Yusni yang berani membocorkan hasil survey sementara yang mengklaim unggul berikut rincian dan sebaran suara tiap wilayahnya.
Dalam survey yang diklaim dilakukan lembaga survey Indomatrik, kubu Jimmy-Yusni unggul 41 persen disbanding Cellica-Aep yang 39 persen, disusul paslon Yessy-Adli dengan 19 persen.
Tentu saja bocoran survey ini mengundang reaksi beragam. Terurama dari kubu 02 seperti yang tergambar dari update medsos pendukungnya dengan terang-terangan menyangsikan bocoran hasil survey itu. Bahkan ada yang sampai meragukan kredibilitas dan legalitas Indomatrik.
Menanggapi hal itu, Direktur Riset Indomatrik Husin Yazid kepada KBE menjelaskan, yang meragukan legalitas Indometrik tentu saja orang-orang yang tidak mengerti dan asal kritik. “Indomatrik jelas terdaftar di KPU Pusat,” ujar Husin sambil menunjukkan sertifikat dari KPU Pusat tertanggal 18 Maret 2019.
Ditambahkan, legalitas KPU itu berdasarkan akta pendirian Perkumpulan Lembaga Survey dan Riset Indonesia Tahun 2017 dan Keputusan Menkum HAM Nomor AHU -0001307 AH 01 07 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Survey dan Riset Indonesia.
Sementara soal hasil survey yang beredar di medsos tentang suara pilkada Karawang dan diklaim dari Indomatrik, Husin mengatakan tidak pernah mengeluarkan hasil survey. “Kami memang sedang melakukan survey lapangan dan kini survey tahap kedua. Tapi kami tidak pernah mengeluarkan hasil survey,” ungkapnya. (red)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






