Regional
Ihsanudin: Mau Cari Kerja di Karawang Malah Kena Pungli, Tindak Tegas Pelakunya
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin meminta pemerintah tindak tegas segelintir oknum lembaga dan organisasi yang memanfaatkan kondisi untuk menarik pungutan liar atau pungli dari para calon pekerja.
Pasalnya, sebagai salah satu daerah dengan kawasan industri terbesar dan upah tertinggi di Indonesia, Kabupaten Karawang menjadi bidikan para pencari kerja.
“Ini tampaknya sudah menjadi rahasia umum. Para pencari kerja ini ditarik pungli oleh oknum lembaga atau organisasi yang menjanjikan mereka untuk bekerja di salah satu perusahaan di Karawang,” kata Ihsanudin dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
Ihsanudin mengatakan keluhan mengenai pungli ini disampaikan oleh sejumlah para pencari kerja kepadanya.
Ihsanudin mengatakan para pencari kerja ini mengaku keberatan dengan besarnya pungli yang dikenakan oknum lembaga atau organisasi yang menjadi penghubung antara pencari kerja dengan perusahaan di Karawang.
Ia mengatakan para pencari kerja ini dipungut uang antara Rp 2 juta sampai Rp 15 juta per orangnya.
Padahal mereka kebanyakan ditempatkan sebagai pekerja kontrak dengan posisi sebagai teknisi atau buruh dengan gaji yang tidak jauh dari UMK.
“Kebanyakan korbannya malah warga Karawang sendiri. Kami inginnya jangan sampai lah warga Karawang hanya menjadi penonton tumbuhnya industri di daerahnya sendiri. Dan ketika bekerja pun, jangan sampai ada pungli seperti ini,” kata Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra tersebut.
Tidak sedikit, kata Ihsanudin, calon pekerja yang meminjam uang kepada keluarga dan kerabat demi membayar pungli tersebut.
Lebih menyedihkan lagi, jika pekerja kontrak yang membayar pungli ini hanya dipekerjakan selama dua sampai tiga bulan, sehingga gajinya pun tidak mampu untuk dipakai membayar pungli tersebut.
“Kasihan, kan, para pekerja kita ini. Jadinya banyak juga yang malah bekerja di daerah lainnya yang relatif bebas pungli. Ironis, ya, di daerah dengan jumlah industri yang besar tapi warga setempatnya malah bekerja di luar daerah,” katanya.
Ihsanudin mengatakan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pada 2018, setidaknya ada 1.762 perusahaan di Karawang.
Ia mengatakan pemerintah daerah pun sudah mengeluarkan peraturan supaya perusahaan-perusahaan di Karawang mempekerjakan warga Karawang minimal 60 persen dari keseluruhan pekerja.
“Kami minta pemerintah daerah menindak tegas pungli yang sangat merugikan masyarakat kita ini. Kami sebagai anggota dewan sering mendengar keluhan-keluhan seperti ini dari masyarakat,” ujar Ihsanudin.
Anggota dewan yang dikenal Pro Rakyat ini mengatakan pemerintah harus menindak tegas para penarik pungli ini.
Apalagi setelah Lebaran, biasanya banyak perusahaan yang kembali membuka lowongan pekerjaan. (*)


You may like

Bupati Aep Berhasil Salurkan 6.744 Tenaga Kerja Guna Atasi Pengangguran di Karawang

Angka Pengangguran Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat

Sering Pungli di Kawasan Perusahaan, 79 Preman Diciduk Tim Saber Pungli Karawang

Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pelaku Pungli di Purwakarta

Tim Saber Pungli Karawang Amankan Puluhan Terduga Pelaku Pungli di Sejumlah Lokasi Parkir dan Tempat Wisata

Gerindra Unggul, Ihsanudin Sampaikan Terima Kasih Masyarakat Karawang dan Purwakarta
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






