Regional
Hasil Tes Kesehatan dan Tes Urine Warga Mulyajaya Karawang Tidak Terbukti Kecanduan OKT
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasus ratusan warga desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya yang diisukan kecanduan tramadol dan hexymer terklarifikasi tidak betul adanya.
Peneluran terbaru ini dilakukan oleh sebuah tim yang dibentuk Kapolres Karawang berisikan jajaran kepolisian, Kepala Desa Mulyajaya, Camat Kutawaluya dan Dinas Kesehatan sebagai tenaga medis yang memeriksa para warga.
“Kami dan tim akan sampaikan update penangan isu adanya 1 kampung kecanduan obat terlarang dan sebelumnya pada bulan Maret kami sudah berhasil menangkap 2 tersangka pengedar OKT dan mengamankan 3.650 butir obat. Dari situ kami mendapatkan laporan, sebetulnya sudah tidak ada peredaran lagi di desa ini,” ujar AKBP Wirdantho Hadicaksono, Kapolres Karawang pada Senin, (14/8/2023) di Kantor desa Mulyajaya.
Kapolres mengatakan, laporan Kades Mulyajaya sebelumnya bukan termasuk data terupdate, melainkan data yang diperoleh sebelum terjadinya tindakan penegakan hukum oleh Polres Karawang di bulan Maret 2023.
“Kami bersama-sama sudah melakukan konfirmasi pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes,” katanya.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia memaparkan, pihaknya melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada 114 warga terdata.
Pemanggilannya dibagi menjadi 2 sesi dan telah dilaksanakan pada Sabtu (12/8/2023) dan Senin, (14/8/2023).
“Data awal yang kami terima 114 orang daftar yang mengkonsumsi, di hari Sabtu dari 29 orang terpanggil yang menyatakan pernah konsumsi cuman 10 orang. Lalu hari ini, pemanggilan kembali kepada 24 orang, yang mengaku konsumsi 8 orang. 53 orang yang terpanggil, selebihnya gak ada yang mengaku konsumsi,” paparnya.
Dalam hal ini, pihaknya melakukan pengecekkan kesehatan berupa tes urin jenis rapid dan hasilnya mereka (para warga) dinyatakan tidak ditemukan tanda atau gejala kecanduan.
Ia juga menerangkan, selama pemanggilan dan pemeriksaan tidak ada warga terdata yang kategorinya anak-anak atau bahkan lansia diatas 60 tahun.
“Mereka semua negatif, sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30tahunan,” terang Eka.
Karena para warga dinyatakan baik-baik saja dan jarak konsumsinya telah berlalu lama sekali. Ia meyakini bahwa desa Mulyajaya tidak terdapat warga yang kecanduan oleh tramadol maupun hexymer.
“Mereka konsumsinya kan udah lama, terus gak ada indikasi adiktif sama sekali. Jadi negatif memang tidak ada yang kecanduan, karena tramadol itu efeknya hari itu juga, dan sekarang warga sudah lewat berbulan-bulan baik-baik saja,” tutupnya. (red)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







