Regional
Hamili Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pemuda berinisial LP (20) ditangkap karena menghamili kekasihnya, anak di bawah umur. LP kini diperiksa intensif di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Lp kami amankan dari rumahnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, Rabu (9/6/2021).
AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, LP dan korban menjalin hubungan asmara. Suatu hari LP mengajak korban main ke sebuah villa di perkebunan teh Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya.
“Di situlah LP merayu dan akhirnya berhasil memperdayai korban hingga kegadisannya hilang,” kata Hario.
Korban berhasil diperdayai sang pacar karena dijanjikan akan dinikahi.
Belakangan, kekasihinya, anak di bawah umur itu hamil dan diketahui keluarga. Kedua orang tua korban tak terima dan mengadu ke polisi.
“Keluarga tak terima dan kemudian mengadukan Lp sebagai pelaku asusila terhadap perempuan di bawah umur,” ujar Hario.
LP mengakui segala perbuatannya, dan mengaku perbuatan asusila diawali bujuk rayu hingga korban berhasil diperdayai. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Bencana Longsor Hingga Rumah Ambruk Terjadi di Tasikmalaya

Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Tasikmalaya-Garut Tertimbun Longsor

Pelaku Penipuan Bisnis Kecantikan di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Kerugian Senilai Rp 2,7 Miliar

Jelang Nataru, Harga Sayuran dan Ayam di Tasikmalaya Meroket

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Bayi Meninggal di Tasikmalaya, Termasuk dari Klinik Alifa
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA







