Connect with us

Regional

Gubernur: Penyebaran Covid-19 Berpotensi Meningkat Selama Pilkada Berlangsung

Published

on

INFOKA.ID – Minggu ini, tujuh kota/kabupaten di Jawa Barat masuk ke dalam zona merah alias zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Sebanyak tiga di antaranya akan segera menjalankan pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang.

Hal ini menjadi atensi mengingat penyebaran Covid-19 berpotensi meningkat selama pilkada berlangsung.

Untuk itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar ketiga daerah tersebut membatasi aktivitas saat pilkada.

Pembatas kegiatan diminta untuk dilakukan sejak beberapa hari menjelang proses pencoblosan.

“Beberapa daerah yang zona merah seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya itu sudah diinstruksikan untuk antisipasi menjelang hari pencoblosan. (Melakukan) proses-proses pengurangan intensitas kegiatan, itu arahan dari kami,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Kamis (19/11/2020).

Ia mengatakan, tingginya penyebaran Covid-19 berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas kegiatan warga.

Oleh karenanya, sejumlah kegiatan terkait pilkada yang berpotensi mengundang kerumunan massa seperti kampanye diinstruksikan untuk dikurangi.

“Karena Covid-19 itu kan tinggi intensitas kegiatannya, tinggi juga potensi penularannya. Kepada yang pilkada zona merah, arahan kami adalah kurangi intensitas kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selepas libur panjang terdapat kenaikan drastis jumlah daerah di Jabar yang masuk zona merah.

Dari tiga daerah di periode sebelumnya, menjadi tujuh daerah di pekan ini.

Ketujuh daerah tersebut antara lain Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang. Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasik, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. (*)

Sumber: Ayopurwakarta.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement