Regional
Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Jadi Korban Human Trafficking, Dipaksa Jadi Pemandu Lagu
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – SDD (14) gadis asal Kelurahan Bojongsari Kabupaten Indramayu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking.
Gadis yang merupakan anak tukang bubur warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu dikirim ke Paniai, Papua.
Di sana SDD diduga dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke. Jika enggan melayani tamu, SDD kerap kali mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan. Beruntung, korban sudah diamankan polisi dan kini sudah dibawa ke Polres Paniai.
Ibu dari SDD, Marni (33) menceritakan, kejadian itu berawal saat ada teman anaknya berinisial D datang ke rumah kontrakan mereka di Kelurahan Bojongsari pada 1 Juli 2021. Temannya tersebut lalu meminta izin untuk mengajak korban pergi bermain.
“Temannya itu teman baru kenal, diajak ke main terus dibawa ke rumah orang yang menyalurkan anak saya ke Papua,” ujar dia dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (11/8/2021).
Marni menceritakan, sejak saat itu, nomor kontak anaknya tidak bisa dihubungi, korban baru memberi kabar 2 hari setelahnya sejak meninggalkan rumah pada 3 Juli 2021.
Saat itu, korban baru memberi kabar kembali, kepada ibunya, SDD mengaku tengah berada di Surabaya dan dipekerjakan di sebuah kedai kopi.
Marni yang mengetahui kabar itu, segera meminta anaknya yang baru kini duduk dikelas 3 SMP itu untuk pulang.
Hanya saja, disampaikan Marni, pada 21 Juli 2021, korban justru kembali memberi kabar bahwa dirinya dibawa ke Paniai Papua untuk dijadikan PL di sebuah tempat karoke.
Di sana korban diketahui juga mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan jika tidak mau melayani tamu yang datang.
“Karena anak saya kan gak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan,” ujar dia.
Marni mengatakan, dirinya berharap bisa bertemu lagi dengan anak keduanya tersebut.
Marni juga mengungkapkan sempat diminta uang tebusan sebesar Rp 25 juta oleh bos tempat SDD bekerja. Uang sebesar Rp 25 juta itu harus disiapkan keluarga apabila ingin korban dibebaskan dibawa pulang.
“Iya korban diminta tebusan Rp 25 juta,” ujar Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) Adi Wijaya.
Adi Wijaya mengatakan, karena keluarga keberatan dan memaksa meminta agar anaknya itu dipulangkan, pemilik tempat karoke di Papua kemudian menurunkan tarif tebusan menjadi Rp 7 juta.
Selang beberapa hari, nominal tarif tebusan itu kembali dinaikan oleh pemilik tempat karoke menjadi Rp 10 juta.
Hanya saja, sejak mengetahui orangtua korban membuat laporan ke polisi, pemilik karoke itu bersedia membebaskan korban yang dijadikan pemandu lagi tanpa perlu membayar uang tebusan. Dengan syarat, keluarga mencabut kembali laporan yang sudah dibuat ke polisi.
“Dia minta syarat agar tuntutannya itu dicabut,” ujar dia.
Adi Wijaya menyampaikan, selain SDD, diketahui juga ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.
Total secara keseluruhan ada sebanyak 5 anak perempuan di bawah umur. Mereka berasal dari Kabupaten Indramayu 3 orang, 1 orang asal Majalengka, dan 1 orang lagi asal Cirebon.
“Kalau yang dari Indramayu itu ada 3, yang satu orang sudah dipulangkan,” ujar dia.
Adi Wijaya mengatakan, kasus tersebut sudah menjurus kepada trafficking, terlebih para korban diketahui masih dibawah umur. Semua korban, sekarang ini, dipastikan LPAI sudah aman di Polres Paniai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kasus tersebut
“Nanti akan disampaikan lengkapnya ya, setelah korban sudah (dijemput) sampai di Jakarta,” ujar dia. (*)


You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Kemenag Jabar Rekrut 300 Orang Untuk Bertugas di Asrama Haji Indramayu

Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan Penunjang Investasi

Adukan ke DP3A dan Dinsos Karawang, LBH Sundawani Terus Bantu Korban Pelecehan Seksual dan Human Trafficking
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






