Regional
Adukan ke DP3A dan Dinsos Karawang, LBH Sundawani Terus Bantu Korban Pelecehan Seksual dan Human Trafficking
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca membuka laporan polisi (LP) ke Polres Karawang, kuasa hukum dugaan pelecehan seksual dan human trafficking anak dibawah umur, LBH Paguyuban Sundawani Kabupaten Karawang mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.
Direktur LBH Paguyuban Sundawani, Abu Nurbuana mengungkapkan, pidananya sudah dilaporkan dan informasinya sedang dalam proses pemanggilan saksi-saksi. Pihaknya juga telah mendatangi Dinas P3A dan Dinas Sosial untuk mengadukan kasus ini ke masing-masing dinas karena mereka punya Satgas masing-masing.
“Alhamdulillah kami sudah buat aduan dan konsultasi dengan dua dinas tersebut yang intinya mereka prihatin dan sangat support dengan aduan ini, dalam aduan di Dinas P3A kami ingin ada tindak lanjut terkait sisi psikologis korban yang terganggu,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Abu menambahkan, sementara untuk Dinsos Karawang, pihaknya meminta segala kebutuhan pokok dari makan, pakaian serta kebutuhan lainnya tercukupi untuk korban. Tim dari DP3A yang didampingi oleh pihaknya sudah bergerak mengunjungi rumah korban untuk melihat kondisi korban seperti apa.
“Karena seperti yang saya sampaikan, korban ini hanya punya kerabat satu yakni bibinya, itupun dari pagi sampai jam 14.00 WIB dia tidak bisa mendampingi korban karena kerja menjadi asisten rumah tangga yang letaknya cukup jauh dari tempat korban,” ungkapnya.
Masih Abu menambahkan, pihaknya berharap kedepan jangan ada lagi korban kekerasan anak dibawah umur dan hal-hal seperti ini harusnya pihak pemerintah desa sampai ke tingkat RT sebagai pemerintahan terkecil segera tanggap terhadap apapun yang terjadi di wilayahnya.
“Kemudian untuk dinas terkait harus lebih banyak sosialisasi ke masyarakat terkait program masing-masing dinas agar jangan sampai ada kesan negara tidak pernah hadir untuk kaum termarjinalkan,” jelasnya.
Sambung masih Abu menambahkan, pihaknya bersama LBH Paguyuban Sundawani Karawang akan terus membuka posko aduan apapun motifnya.
Sebelumnya telah terjadi pemberitaan terkait nasib nahas yang dialami seorang remaja putri TL (14). Seorang anak yatim yang diasuh bibinya dikarenakan Ibu korban mengalami ODGJ, TL diduga mengalami pelecehan seksual dan penjualan orang (human trafficking). (cho)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







