Regional
Empat Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar Gara-gara Melaporkan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA– 4 warga dan satu media massa online digugat di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta untuk membayar ganti rugi secara meteril Rp 6 miliar oleh kepala desa karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum berkenaaan dengan Undang-undang pokok pers.
Buntut adanya gugatan terhadap warga, ratusan warga Desa Panyindangan, Rabu (12/3) berdemo di depan kantor PN Purwakarta yang menuntut keadilan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan timbulnya gugatan dari penggugat melalui kuasa hukumnya berawal ketika 4 orang warga didampingi tokoh masyarakat melaporkan penyalahgunaan dana desa tahun 2024 yang diduga dilakukan kepala Desa Panyindangan, beberapa waktu yang lalu.
Bagi kepala desa tindakan 4 orang warga dengan melaporkannya di Polres Purwakarta dianggap perbuatan yang salah.
Dalam materi gugatan dari pengggugat menyebutkan tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum berkenaan dengan Undang-undang pokok pers.
“Saya juga ikut digugat karena memberitakan warga yang melaporkan perbuatan kepala desa yang diduga telah menyalahgunakan dana desa tahun 2024,” kata Caturazi, wartawan media online yang turut menjadi tergugat.
Adapun kelima warga yang digugat ke PN Purwakarta karena telah melaporkan kepala desa yang diduga telah menyalahgunakan dana desa tahun 2024 adalah, 1. H. Ahmad 2. Widi Purnama 3. Sumarna, 4. Adel serta satu media massa online.
Juru bicara PN Purwakarta I Gedr A. Mulyawan didampingi Humas PN Purwakarta Melly Sinaga membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan penggugat atas nama Agung melalui kuasa hukumnya Riki Baihaki terhadap 4 warga dan satu media massa online.
“Sidang pertama adalah memeriksa kelengkapan masing-masing pihak baik penggugat maupun tergugat, dalam sidang hari ini namun salah satu tergugat belum lengkap,” katanya. (Taufik Ilyas)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Cinta Berujung Maut: Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri Setelah Cekcok dengan Kekasih

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota






