Regional
Dugaan Pengusiran Wartawan, PKB Karawang Harus Berikan Sanksi Oknum Kader Tak Beretika
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sempat ramai pemberitaan terkait dugaan beberapa awak media yang diusir saat hendak melakukan konfirmasi atau wawancara Ketua DPC PKB Karawang, Rachmat Hidayat Djati soal persiapan pendaftaran ke KPU, langsung ditanggapi Sekretaris DPC PKB Karawang, Ricky Sofian.
“DPC PKB Karawang tidak pernah mengusir wartawan kang, kami selalu welcome ke semua wartawan, silahkan konfirmasi ke inisial AH tersebut saja kang,” katanya lewat kutipan pesan WhatsApp, Rabu (10/5/2023).
Sementara, Kader Partai PKB Karawang yang berinisial AH tersebut, langsung menindaklanjuti polemik yang sempat ramai di pemberitaan media dengan menemui para awak media yang ingin mengkonfirmasi maksud dan tujuannya secara jelas.
AH menyampaikan, bahwa dirinya bukan bermaksud untuk mengusir, karena merasa mengenal awak media yang hadir di Kantor DPC PKB Karawang, pada Hari Selasa (9/5/2023) malam. Ia justru mengajak rekan-rekan pulang, karena iapun hendak meninggalkan Kantor DPC PKB, makanya AH berucap seperti itu.
“Ayo pulang-pulang, maksudnya saya kan juga mau pulang, bukan bermaksud mengusir, kan saya kenal mereka juga temen-temen saya juga,” ujar AH saat bertemu dengan para awak media, Rabu (10/5/2023).
AH juga menyampaikan permohonan maafnya terhadap para awak media, jika ada ketersinggungan dari apa yang ia sampaikan pada malam tersebut.
“Ini hanya mis komunikasi saja, saya minta maaf dan akan menjadi pelajaran kedepannya buat saya,” tandasnya.
Menangapi polemik tersebut, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Karawang, Latifudin Manaf mengatakan, seharusnya sebagai kader partai politik (parpol) harus menjaga etikanya, walaupun memang kenal dengan rekan-rekan media tapi posisi teman-teman jurnalis di lokasi sedang menjalani tugas ke-jurnalisannya.
“Tentu setiap parpol harusnya memberi pemahaman tentang profesionalitas, dimana posisi sedang bertugas atau tidak, karena jika terjadi kesalahpahaman seperti yang diutarakan Oknum Kader AH tersebut, tentu bisa berdampak terhadap dugaan menghalang-halangi tugas jurnalistik, karena setiap penerimaan orang itu beda-beda,” tegasnya.
Latif menambahkan, bagaimanapun kader suatu parpol mewakili dari parpol tersebut, membawa nama baik parpol yang melekat pada seorang kader parpol itu sendiri.
“Tentu setiap tindakan seorang Kader Parpol tentunya berdampak terhadap Parpol itu sendiri. Jika memang itu sebuah mis komunikasi, tentunya pihak parpol juga bisa memberikan teguran keras, agar kejadian seperti itu tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






