Connect with us

Regional

Dua Warga Karawang Tertipu Investasi Bodong Aplikasi Alimama Sampai Puluhan Juta

Published

on

Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Korban penipuan investasi bodong aplikasi Alimama mendatangi Polres Karawang. Kedatangan korban terkait penipuan yang mereka alami setelah menggunakan aplikasi tersebut, Selasa (29/9).

“Benar, kami telah menerima aduan dugaan penipuan investasi bodong aplikasi Alimama sebanyak dua orang dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Tidak menutup ada korban lainnya di Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Berdasarkan informasi, Alimama adalah aplikasi yang menjanjikan penghasilan tetap (fixed) kepada pengguna. Aplikasi ini belum terdaftar pada domain resmi. Untuk menghasilkan uang, pengguna hanya perlu ‘berbelanja’ daring atau membuat transaksi belanja.

Namun, uang pembeli tak benar-benar dibelanjakan. Nantinya, dana akan dikembalikan beserta komisi tertentu dari total harga belanja.
Untuk dapat ‘berbelanja’ dan mulai mendapat komisi, pengguna diharuskan melakukan menyetorkan uang atau top-up terlebih dahulu.

Setoran tersebut nantinya akan digunakan sebagai modal berbelanja di lapak e-commerce. Dengan demikian, semakin besar uang yang diisi ke dalam aplikasi dan kemudian dibelanjakan, semakin besar pula komisi yang ditawarkan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya investasi bodong Alimama yang merugikan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Untuk modusnya sendiri, yakni mereka dibujuk masuk aplikasi tersebut kemudian nanti mendapat komisi.

“Faktanya sudah beberapa masyarakat yang sudah masuk aplikasi tersebut ada yang sudah menginvestikan Rp 3-10 juta akhirnya ketika mau buka aplikasi tersebut sudah tidak bisa lagi,” pungkasnya.(one)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement