Connect with us

Regional

Dua Desa di Majalengka Zona Merah, Dari Klaster Keluarga

Published

on

INFOKA.ID – Dua desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang masih tergolong zona merah dalam kasus Covid-19. Dua desa itu adalah Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, dan Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Gandana Purwana, mengatakan, penyebaran kasus di dua desa itu didominasi oleh klaster keluarga.

“Adanya klaster keluarga, karena klaster tersebut sangat mudah menular ke yang lain. Tahunya mah sehat, tidak tahunya ketika di-tracing positif,” ujar Gandana, Sabtu (10/4/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Saat ini, kata Gandana, klaster tersebut menjadi penyumbang distribusi kasus terbanyak dibanding klaster lainnya.

Menurut Gandana, masih ada tujuh desa/kelurahan yang masuk zona orange atau sedang. Desa tersebut tersebar di lima kecamatan.

“Tujuh desa yang zona orange adalah Desa Liangjulang (Kadipaten), Majasari, Beber (Ligung), Kelurahan Majalengka Wetan dan Kulon (Majalengka), Leuwiseeng (Panyingkiran dan Desa Cikalong (Sukahaji),” ucapnya.

Gandana menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menekan penyebaran kasus di daerah-daerah tersebut.

Kegiatan PCR, penyemprotan disinfektan, dan lain-lain terus dilakukan.

“Untuk wilayah zona kuning di Majalengka, sekarang ada 112 desa dan hijau ada 220 desa,” jelas dia.

Gandana berharap, segala upaya yang terus dilakukan pihaknya bisa meredam aktivitas kasus penyebaran Covid-19 di Majalengka.

Pihaknya terus gencar mendistribusikan vaksin ke seluruh masyarakat. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement