Regional
Dua Bandar Narkoba di Indramayu Ditangkap Polisi yang Nyamar Jadi Ojol
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dua pengedar narkoba tidak berkutik saat disergap polisi. Sebelum penangkapan, polisi dari Sat Narkoba Polres Indramayu bahkan menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Penggerebekan dilakukan petugas setelah melakukan penyelidikan di tempat persembunyian pengedar narkoba di salah satu perumahan di Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Setibanya di lokasi, tim Reserse Narkoba langsung membagi tugas untuk menyergap pelaku di tempat persembunyiannya. Penyamaran yang dilakukan petugas pun berhasil mengelabui pelaku.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, dari hasil penyamaran itu, kedua bandar narkoba akhirnya berhasil diringkus polisi.
“Kedua pelaku berinisial SN dan MOF,” ujar Heri, Kamis (16/6/2022).
Heri mengatakan, saat disergap, kedua pelaku diketahui juga tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu. Polisi lalu meminta para pelaku menunjukkan barang haram yang disimpannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 16 paket sabu, yang sudah di bungkus dalam bentuk paket kecil. Selain itu, polisi juga menyita satu paket ganja kering.
“Para pelaku ini mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar narkoba di wilayah Pantura, Indramayu,” ujar dia.
Herry menjelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka itu adalah sistem tempel. Yakni, meninggalkan barang haram itu di suatu tempat untuk kemudian diambil oleh pembelinya. Sedangkan untuk pembayarannya, dilakukan melalui transfer rekening bank.
Dalam hal ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Akibat perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” ujar dia. (*)
Sumber: RepJabar


You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB
- Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir
RM
- IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi
- Jumat Berkah Tanpa Henti, Kapolres Karawang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Karawang Optimalkan Lahan Produktif dan Sarana Logistik






