Regional
DPRD Karawang Apresiasi dan Dukungan Kegiatan BDR
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Langkah Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang tetap memberlakukan kegiatan belajar dari rumah (BDR) mendapat apresiasi dan dukungan DPRD Karawang. Keputusan tersebut dinilai strategis untuk memutus penyebaran covid-19 di Karawang.
“Keputusan yang tertuang dalam surat nomor 443/4526/Sekret yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat sudah tepat. Karena saat ini pembelajaran tatap muka di Karawang memang belum saatnya untuk dilakukan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Miharja Rizki, kepada KBE, Senin (7/9).
Pasalnya, jelas H. Oma, saat ini status covid-19 di Karawang mengalami perubahan dari zona kuning (risiko rendah) menjadi zona oranye (risiko sedang) karena terjadinya peningkatan kasus konfirmasi positif covid-19.
“Tentunya akan sangat berisiko jika di Karawang dilakukan pembelajaran tatap muka saat status covid-19 di Karawang mengalami peningkatan. Dikhawatirkan nantinya malah menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tandasnya.
H. Oma berharap, pembelajaran jarak jauh juga bisa tetap diberlakukan untuk satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Disdikpora (TK/PAUD, SD, SMP, PKBM) dan Kemenag (MI, MTs dan MA).
“Jadi tidak hanya berlaku untuk SMA dan SMK yang berada di bawah KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tapi untuk semua satuan pendidikan yang ada di Karawang,” ucap pria yang menjabat juga sebagai Sekretaris Askab PSSI Karawang ini.
H. Oma juga meminta, agar seluruh masyarakat Karawang berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang selalu diimbau pemerintah seperti jaga jarak, memakai masker, sering mencuci tangan memakai sabun, dan lainnya.
“Khusus orang tua siswa, terus awasi putra-putrinya agar tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran dengan baik. Jangan sampai tidak tatap muka di sekolah tapi berkeliaran, itu akan tetap membahayakan kesehatan,” pungkasnya.(cim)
You may like

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

DPRD Karawang Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Sepakati Pendapatan Daerah Rp5,33 Triliun

Pemkab Karawang Rampungkan Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Pada Perubahan APBD 2026
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri







