Regional
Disdik Kabupaten Bekasi Rencanakan PTM 100 Persen April Mendatang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai April 2022. Ini hasil evaluasi kegiatan tatap muka terbatas di lingkungan satuan pendidikan daerah itu.
“PTM 50 persen sudah kita laksanakan sejak sekitar dua minggu yang lalu. Saya berharap April nanti bisa 100 persen karena siswa dan guru juga sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda, Jumat (18/3/2022).
Dia mengatakan rencana PTM 100 persen masih dikomunikasikan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi sementara evaluasi pembelajaran saat ini juga terus dilakukan secara bertahap.
“Selama satu bulan ini akan terus dievaluasi, kami meminta bantuan Satgas Covid-19. Setelah itu baru diputuskan boleh atau tidak menggelar PTM 100 persen,” katanya.
Apabila diizinkan menggelar PTM 100 persen, kata dia, Dinas Pendidikan segera mengusulkan rencana tersebut kepada Bupati Bekasi.
“Di Jakarta juga sudah 100 persen PTM. Karena di kita juga aman jadi apakah mungkin kita usulkan ke Pak Bupati lewat Satgas Covid-19. Kalau boleh PTM 100 persen, ya kita jalankan,” katanya.
Carwinda mengaku sejauh ini PTM terbatas berjalan lancar, tidak ada siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak skema belajar ini mulai diberlakukan.
“Sampai saat ini tidak ada laporan kaitan siswa yang terpapar dan pembelajaran tatap muka terbatas ini sudah terlaksana sesuai kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan rencana pemberlakuan PTM 100 persen oleh Dinas Pendidikan dimungkinkan terlaksana bulan depan dengan catatan seluruh aktivitas di satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai kebijakan pemerintah daerah.
“Sejauh ini Satgas tidak menemukan adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 saat proses PTM 50 persen, aman dan lancar jadi kalau Disdik mewacanakan PTM 100 persen bisa saja tinggal menyusun regulasi agar tidak sampai memunculkan kasus baru,” katanya.
Pelaksanaan PTM Terbatas yang saat ini diberlakukan di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor DK.07.03/SE-21/Disdik ditujukan bagi jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pendidikan kesetaraan.
Surat edaran tersebut mengatur ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas mulai dari persetujuan orang tua hingga sejumlah aturan teknis yang bertujuan melindungi peserta didik serta segenap sumber daya satuan pendidikan dari potensi penularan virus corona. (*)
Sumber: Antara

You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan







