Connect with us

Nasional

Dilantik Presiden, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

Published

on

INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Dengan jabatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo resmi berpangkat jenderal. Pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).

Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri undangan secara terbatas.

Listyo pun naik pangkat dari komisaris jenderal menjadi jenderal. Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/Polri/2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.

Setelah pembacaan Kepres, Jokowi kemudian menyerahkan tongkat jabatan kepada Listyo sebagai Kapolri baru secara sakral.

Jokowi kemudian memandu pembacaan sumpah jabatan Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan Listyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/Tahun 2021 tentang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses pembacaan sumpah jabatan Listyo langsung pipimpin oleh Preside Jokowi.

“Demi Tuhan YME, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Listyo mengikuti Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menunjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menujungkan tinggi Tri Brata,” lanjutnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.

Persetujuan Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.

“Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Surat persetujuan itu kemudian dikirimkan DPR kepada Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/1). Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum. Listyo Sigit Prabowo mengenalkan konsep presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sigit mengatakan penegakan hukum harus tegas tapi juga humanis. Dia tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” ujarnya.

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement