Regional
Diduga Penambangan Ilegal, Pemkab Karawang Tutup Mata
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Meski dugaan masyarakat mensinyalir adanya kegiatan penambangan liar alias ilegal di wilayah Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang justeru terkesan tutup mata.
Aktivitas pertambangan itu selain diduga kuat tak berizin juga berpotensi merusak alam dan membahayakan warga sekitar dengan banyaknya kendaraan besar yang berlalu lalang.
Pantauan awak media, pada Selasa (5/10/2021), aktivitas pertambangan itu bahkan berpindah ke lokasi tanah yang berada di dataran yang lebih tinggi sehingga berpotensi mengakibatkan bencana longsor.
Sementara, saat dikonfirmasi perihal keberadaan penambangan liar itu, Kabid Tata Lingkungan DLHK Kabupaten Karawang, Muhana menuturkan, sejauh ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan dokumen lingkungan apa pun yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan disana.
“Kalau terkait dokumen lingkungannya, sepengetahuan saya belum pernah mengeluarkan, terkait dengan kegiatan tersebut,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Muhana menambahkan, terlebih pihaknya tidak akan sembarangan mengeluarkan dokumen perizinan.
“DLHK juga tidak akan sembarangan merekomendasi dokumen lingkungannya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Asep Wahyu, setelah mengetahui adanya informasi dugaan aktivitas pertambangan liar tersebut, dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan datang langsung meninjau lokasi. “Nanti di cek ke lapangan,” tandasnya.
Penelusuran awak media, tanah yang dijadikan dugaan penambangan liar itu milik seorang warga atau perorangan dan aktivitas pertambang dilakukan oleh orang yang dikenal telah cukup lama menjadi pemain dugaan penambangan-penambangan liar di Karawang Selatan. (rls/cho)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






