Connect with us

Regional

Diduga Makan Lahan Sawah, Proyek Turap di Rawamerta Karawang Diprotes Warga

Published

on

KARAWANG — Pekerjaan proyek turap di Dusun Margasalam, Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mendapat protes dari petani. Pasalnya, proyek turap tersebut diduga terlalu menjorok ke lahan sawahnya.

Karmin, pemilik sawah yang terdampak proyek mengungkapkan, bahwa ia kecewa karena posisi turap yang hendak dibangun tersebut dianggap memakan lahannya.

“Seharusnya lurus saja mengikuti turap yang lama. Ini malah terlalu masuk ke sawah saya. Nanti traktor buat bajak sawah bisa mentok,” keluh Karmin kepada media, Selasa (15/7/2025).

Proyek turap sepanjang 240 meter dengan tinggi 1,1 meter itu dikerjakan oleh CV Madu Segara & Co, dengan nilai kontrak Rp189.232.000 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Sementara Mandor Proyek, Dais saat dikonfirmasi mengaku, bahwa posisi bangunan turap tersebut ditentukan berdasarkan arahan dari Kepala Dusun setempat.

“Yang menunjukan posisi pembangunan itu Kepala Dusun. Kita mengikuti arahan darinya,” jelasnya.

Namun setelah mendapat protes dari warga, pihak pelaksana akhirnya menggeser posisi turap agar sejajar dengan bangunan turap sebelumnya.

“Sekarang sudah digeser, jadi lurus mengikuti turap yang lama,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement