Regional
Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Oknum Perangkat Desa di KBB Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditangkap pihak kepolisian karena diduga mencabuli dua remaja perempuan di bawah umur.
Terduga pelaku diketahui seorang pria berinisial A (56) yang berprofesi sebagai perangkat desa. A diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 2 orang pelajar perempuan.
Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Jumat (24/3/2023) di kediamannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, laporan kasus pencabulan terhadap dua orang pelajar itu mengarah pada oknum perangkat Desa Cinengah,” ujar Wasiman, Selasa (28/3/2023).
Wasiman menjelaskan pelaku A kini sudah diamankan di Mapolsek Gununghalu, namun untuk penanganan lebih lanjut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
“Nanti akan dilimpahkan ke Unit PPA, karena kan di Polsek Gununghalu tidak ada Unit PPA. Sedangkan untuk korban sendiri sudah menjalani divisum,” jelas Wasiman.
Terkait adanya informasi mengenai aksi bejat pelaku diawali dengan mencekoki korbannya dengan minuman keras maupun obat terlarang. Wasiman mengaku masih mendalaminya.
“Seandainya ada, apakah diberikan obat atau miras maka nanti kami akan telusuri sumbernya darimana,” ucap Wasiman.
Kini kata Wasiman pihak desa dan kecamatan pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Sedangkan untuk kedua korban saat ini berada dalam pendampingan pihak kepolisolian, termasuk pendampingan psikologis.
Sementara itu, Kepala Desa Cinengah Iman Sariman membenarkan dan aksi bejat pelaku terendus oleh masyarakat yang selanjutnya pihak desa pun mencari tahu. Hingga akhirnya terkuak dan kasus tersebut pun diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
“Informasi awal dari masyarakat kemudian kami dalami. Dan dari informasi tersebut kedua korban dicekoki minuman keras, jadi tidak langsung ke pencabulan. Tapi biar nanti polisi yang memastikan dan menyampaikan seperti apa modus dan lainnya,” tutur Iman. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







