Regional
Developer ‘Menghilang’, Warga Perumahan Kota Permata Keluhkan Sertifikat Tidak Ada di Bank
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Sejumlah warga Perumahan Kota Permata, Purwakarta mengeluhkan semrawutnya menajemen pengelolaan perumahan yang dilakukan pihak pengembang (developer) PT TUBS.
Pasalnya, hingga sekarang banyak warga di perumahan Kota Permata itu tidak memiliki sertifikat kendati sudah mencicil pembayaran kepada bank yang ditunjuk.
“Betul pak, banyak warga terkejut ketika akan mengambil sertifikat di bank ternyata sertifikatnya tidak ada,” kata seorang warga yang seraya menunjukan beberapa blok di perumahan Kota Permata yang tidak bersertifikat.
Yang anehnya lagi, kata warga, hingga warga mengalami kesulitan menghubungi pihak developer yang tidak jelas keberadaannya.
“Ketika kami akan meminta developer untuk membangun PSU di lingkungan perumahan kesulitan menemui developer yang dimana dombanya,” susul warga lain.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi, Selasa (16/1/2024) mengatakan permasalahan keluhan warga soal tidak adanya sertifikat tanah dimana mereka mendiaminya selama bertahun-tahun harus mendapat perhatian bersama tidak hanya pengembang saja melainkan pemerintah daerah, pihak bank, BPN termasuk aparat penegak hukum.
Pasalnya, jika hal itu benar terjadi kemungkinan besar adanya keterlibatan berbagai instansi sewaktu perencanaan, pembebasan lahan, pelaksanaan hingga sekarang ini.
“Masa warga yang sudah mengangsur ke Bank selama belasan tahun tidak dapat mengambil sertfikatnya karena tidak ada. Jadi dasarnya apa pihak bank mengeluarkan KPR kendato jaminan sertifikatnya tidak ada,” kata Budi Pratama.
Pihaknya menyarankan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang terjadi di perumahan Kota Permata tersebut, apalagi pihak developer tidak jelas keberadaannya.
“Ya kalau serius pihak aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus ini kemungkinan besar banyak pihak tersangkut didalamnya, ” jelasnya.
Sementara itu, Infoka mengalami kesulitan untuk menghubungi atau menemui pihak developer yang tidak jelas keberadaannya.
Namun demikian, pihak notaris Irwandi yang selama ini dipercaya developer ketika dihubungi melalui stafnya Iyan tidak merespon.
“Pak notaris slow respon pak,” kata Iyan melalui pesan singkatnya lewat WhatsApp. (Taufik Ilyas)

You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI
- Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
- Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM







