Connect with us

Regional

Deklarasi KAMI di Rengasdengklok Nyaris Ricuh

Published

on

Daday Hudaya: “Biarkanlah Anjing Menggonggong, Kita Kasih Tulang, Selesai Dech!”

KARAWANG – Pelaksanaan deklarasi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Rumah Joglo Tugu Proklamasi Rengasdengklok, nyaris ricuh. Hal itu dikarenakan adanya penolakan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Karawang.

Dikomandoi Roni Karembong menegaskan, jika pihaknya menolak keras kehadiran KAMI di Kabupaten Karawang. Pasalnya, kegiatan deklarasi yang dilakukan oleh KAMI itu tidak sesuai dengan himbauan pemerintah yang melarang adanya kerumunan banyak orang di tengah Pandemi Covid-19.

“Itu hak mereka (melakukan deklarasi), kita hanya membela hak masyarakat khususnya masyarakat Rengasdengklok, jangan sampai karena kegiatan ini, akan menambah angka yang terpapar Covid-19 di Karawang,” ungkap Roni di hadapan awak media, Rabu (30/9).

Bahkan, Roni sempat memperingatkan, jika tidak segera membubarkan diri, pihaknya akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi untuk menghentikan paksa kegiatan deklarasi KAMI. “Kita beri waktu selama 30 menit untuk membubarkan diri. Jika selama 30 menit tidak bubar juga, akan kami bubarkan secara paksa kegiatan KAMI ini,” tandasnya.

Sementara itu , Penanggung Jawab KAMI Karawang, Daday Hudaya mengatakan, acara deklarasi KAMI sudah berjalan sukses. Adapun jika ada riak-riak kecil pada saat pelaksanaan deklarasi adalah hal yang biasa. “Tidak ada masalah lah, biarkanlah anjing menggonggong, kita kasih tulang, selesai dech, itu aja,” ucapnya.

Daday pun berharap KAMI semakin besar setelah deklarasi ini. Bahkan ia mengklaim jika keberadaan KAMI di Kabupaten Karawang sudah berdiri hingga di tiap-tiap RT/RW. “KAMI ini gerakan moral, nasionalis, taat beragama,” pungkasnya saat ditemui di kediamannya usai menggeser kegiatan dari Rengasdengklok.

Diketahui, jika deklarasi KAMI Karawang yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB terpaksa harus dihentikan oleh aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang.

Penghentian deklarasi KAMI Karawang selain diakibatkan nyaris ricuh kedua kubu lantaran adanya penolakan tersebut, aparat gabungan juga menghentikan kegiatan itu karena tidak sesuai dengan himbauan pemerintah yang melarang melakukan kerumunan banyak orang. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement