Connect with us

Regional

Polisi Tangkap 5 Pelaku Sindikat Pencurian dan Penggelapan 125 Ton Pupuk Kujang

Published

on

INFOKA.ID – Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar bersama Tim Organik Pengaman Pupuk Kujang Cikampek berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan pupuk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan berawal pada 6 Januari 2024, pelaku S, mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk.

Pelaku S menyalahgunakan aplikasi dengan delivery order (DO) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk di aplikasi sistem tersebut.

“IT pemasaran PT Pupuk Kujang curiga dan melapr ke Polda Jabar. Atas laporan itu, petugas Dit Pamobvit Polda Jabar bersama tim pengamanan PT Pupuk Kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang,” kata Ibrahim dalam keterangan resmi, Sabtu (13/1/2024).

Tak lama setelah mengidentifikasi, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi menangkap pelaku S. Dari penangkapan pelaku S, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lain berinisial EP, R, AF, dan A.

Ibrahim mengatakan bahwa total pupuk yang di gelapkan pelaku sebanyak 125 ton atau senilai Rp 654.495.475. Ia menambahkan, empat tersangka ini sudah melakukan aksi pencurian dan penggelapan pupuk Kujang beberapa kali.

“Para pelaku mengaku telah empat kali menggelapkan pupuk, dari 12 November, 16 Desember, 23 Desember 2023, dan 6 Januari 2024. Dari kejadian tersebut PT Pupuk kujang Cikampek mengalami kerugian Rp 654.495.475 juta,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement