Connect with us

Regional

Cegah Polio, Pemkab Karawang Targetkan Pekan Imunisasi Nasional Sasar 181.642 Balita

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menargetkan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) menyasar 181.642 bayi di 30 kecamatan di Karawang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang Endang Suryadi mengatakan Sub PIN ini dilaksanakan serentak sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berlangsung pada 3-9 April untuk putaran pertama dan 15-21 Mei putaran kedua.

“Pekan imunisasi ini adalah rekomendasi dari para ahli, munculnya kasus polio harus dilakukan tindakan Outbreak Response Immunization. Kita pun dapat perintah dari Provinsi untuk mulai melakukan Sub Pin hari ini,” ujarnya, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, vaksin ini diberikan khusus untuk anak 0 sampai 59 bulan. Secara teknis, setiap anak diberikan 2 tetes vaksin untuk mencapai target imunisasi 90 persen.

“Tiap anak diberi 2 tetes. Ini dibuat 2 sesi karena untuk mencapai target imunisasi 90 persen. Kalau 1 kali vaksin itu 40 persen, jadi harus 2 kali,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dicatat oleh pihaknya, ada sebanyak 2.375 posyandu dan 1.875 kader di Kabupaten Karawang. Secara keseluruhan, sasaran yang akan divaksin totalnya sebanyak 181.642 anak.

“Khusus Teluk Jambe Timur ada 1.034 sasaran, ada 2 puskesmas di sini dan di posyandu Beringin 7 ada 102 sasaran,” papar Endang.

“4 Juta anak harus dilindungi, mau tidak mau satu Provinsi Jawa Barat harus melaksanakan pencegahan. Apalagi Karawang termasuk daerah yang dekat dengan Purwakarta,” tandasnya.

Di samping itu, Yayuk Sri Rahayu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menambahkan, imunisasi ini sifatnya aman dan efektif. Adapun efek sampingnya, tidak memiliki dampak yang membahayakan anak.

“Intinya vaksin ini aman dan efektif. Kalo efek sampinnya seperti vaksin biasa, ada efek ringan dan tidak berbahaya. Efeknya bahkan tidak ada panas,” tambahnya.

Yayuk menginformasikan, apabila ada anak yang mengalami efek berlebih pasca vaksin, maka orang tua harap segera melapor ke Pos Sub Pin setempat.

“Kalau ada efek samping berlebih, langsung informasikan ke petugas Sub Pin setempat,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement