Regional
Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Berpesta di Malam Tahun Baru
Published
4 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta warganya untuk lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Hal ini kata dia, untuk mereduksi potensi penyebaran Covid-19.
Menghadapi momen pergantian tahun, Oded juga meminta warga untuk tidak merayakannya dengan menggelar pesta atau turun ke jalan.
“Diharapkan tahun baru nanti, kita warga Kota Bandung tidak banyak keluar rumah. Hari ini sudah dibuat surat edaran, imbauan dari Mang Oded. Kalau sudah selesai saya tanda tangani dan bagikan,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan mengatakan pihaknya resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.
Larangan ini kata Ridwan Kamil, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, pesta malam tahun baru identik dengan kerumunan massa.
“Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru,” ungka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.
Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.
“Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang,” jelas Kang Emil.
Sebelumnya diberitakan, Jawa Barat mengalami penambahan daerah kota dan kabupaten yang masuk zona merah atau daerah risiko tinggi Covid-19. Jika pekan lalu ada enam daerah yang masuk zona merah, pekan ini tercatat ada 8 daerah yang masuk dalam kategori zona merah. (*)
Sumber: AyoBandung.com

You may like
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sambut Positif Kenaikan Transaksi SPKLU PLN Periode Nataru 2024/2025
Pengurus Perseroan dan Mantan Pengurus Perseroan Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana
Buntut dari Dibatalkannya Perjanjian Bersama antar Manajemen PRB dengan Karyawan, Perselisihan Diantara Pemilik Saham Mulai Menghangat
Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB
Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos
Sekda Jabar Sebut Pembersihan Sampah di Kawasan Babakan Sapan Citarum Bisa Selesai 1,5 Bulan
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- McDonald’s Indonesia Rayakan Kebersamaan Ramadan dengan Ratusan Santri, Majelis Taklim, dan Dhuafa di Karawang
- Berikan Total Ownership Experience: Toyota Posko Siaga, Toyota Bengkel Siaga, Toyota Mobile Service, dan Emergency Roadside Assistance Siap Temani Mobilitas Pelanggan di Hari Raya Idul Fitri 2025
- Target Pemilu 2029 Jabar 7, Saan Mustofa Optimis Nasdem Jadi Pemenang
- Rangkaian HUT ke-18 Tahun, LSM Laskar NKRI Gelar Santunan dan Bukber
- Isi Energi Saat Mudik? Alfaexpress Hadir di Titik Strategis dengan Ragam Kebutuhan Perjalanan



graliontorile
27 Agustus 2022 at 06:58
hello there and thank you in your info – I have definitely picked up something new from right here. I did alternatively experience a few technical points using this site, since I experienced to reload the site lots of instances previous to I could get it to load properly. I have been brooding about if your web host is OK? Now not that I am complaining, but slow loading circumstances instances will very frequently impact your placement in google and could injury your high-quality rating if advertising and ***********|advertising|advertising|advertising and *********** with Adwords. Anyway I am including this RSS to my e-mail and can look out for much extra of your respective exciting content. Make sure you update this again soon..