Connect with us

Regional

Bupati Karawang Temui Pedagang PJKA Bahas Relokasi, Ketua PPKL Usulkan Pasar Tumpah di Dalam Pasar Proklamasi

Published

on

INFOKA.ID – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan kerja peninjauan proyek pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Senin, (30/05/2022).

Cellica Nurrahardian menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja tersebut hanya ingin mengetahui proses pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok seperti apa dan secara regulasi juga pembangunan pasar ini baik dan bagus.

“Menurut laporan dari PT. VIM sendiri, untuk progres pembangunan Pasar Rengasdengkok ini sudah mencapai 90 persen. Untuk kendala yang ada di lapangan nanti kita akan komunikasikan dan kita akan cari solusi yang terbaik,” ungkapnya.

Dikatakan juga adapun pro dan kontra terkait relokasi pasar adalah hal yang wajar.

“Ya kan begini namanya suatu kebijakan adapun pro dan kontra adalah hal yang wajar, tapi kalau sebagian besar pro tinggal nanti yang kontra kita carikan solusi untuk dikomunikasikan mau seperti apa,” ujarnya.

Selain itu, dalam proses pembangunan Pasar Rengasdengklok, Ia merasa beruntung ada investor yang siap membangun pasar tersebut meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Mengenai perpanjangan kontrak, kita paham mengenai hal tersebut. Apalagi melihat situasi yang masih dalam masa pandemi Covid-19 kemarin dan kita beruntung punya investor yang mau berinvestasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menanggapi kendala dari beberapa pedagang yang berdagang di Pasar Rengasdengklok yang enggan dipindahkan ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok.

Di lokasi yang sama, General Manager (GM) PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) Agung Djajadi Putra mengaku riskan mengenai permintaan Bupati Karawang yang meminta pembangunan Pasar Proklamasi selesai pada HUT Kabupaten Karawang.

“Kami untuk menjanjikan selesai pada HUT Kabupaten Karawang cukup riskan karena waktunya hanya kurang dari tiga bulan setengah, karena kita mau pembangunan Pasar Proklamasi ini sempurna dan para pedagang juga dapat mengumpulkan uang terlebih dahulu untuk ” jelasnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Ia mengungkapkan anggaran biaya pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok tersebut menelan anggaran Rp 80 miliar.

“Izin membangunan baru sebanyak 1.165 unit, ada tambahan baru. Untuk harga per meter kios sendiri kita masih sama seperti harga di Pasar Cilamaya. Untuk Lapak Rp 16,5 juta dan kios Rp 19,5 juta. Untuk status HGB di atas HPL 25 tahun diperpanjang 5 tahun, jadi 30 tahun,” jelasnya.
Untuk sertifikat sendiri, Ia mengatakan, kini pihaknya sedang melakukan pengurusan mengenai sertifikat pecahan dan sertifikat induk.

“Untuk sertifikat pecahan sedang kami urus dan untuk sertifikat induk sudah jadi atas nama PT VIM HGB di atas HPL, tapi untuk sertifikat lahan tetap atas nama Pemerintah Daerah,” katanya.

Sementara, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Tradisional Rengasdengklok Jejen Sopian, memberikan usulan pada Bupati Cellica Nurrachadiana, agar pihak perusahaan pengembang Pasar Proklamasi Rengasdengklok dapat menyediakan semacam pasar tumpah di dalam area lokasi pasar baru demi untuk mensukseskan kegiatan relokasi para pedagang dari lokasi pasar tradisional Rengasdengklok.

Dia mengatakan usulan supaya disiapkan lokasi khusus area pasar tumpah yang berlokasi dekat pagar tembok belakang area Pasar Proklamasi Rengasdengklok diakui Ketua PPKL Rengasdengklok sudah disampaikan pada pimpinan manajemen dari perusahaan pengembang sejak jauh-jauh hari.

Nantinya, pasar tumpah tersebut bisa diperuntukan bagi pedagang yang tidak kebagian kios atau los dengan sistim sewa harian,

“Kita dari PPKL sudah sampaikan ke sejumlah pimpinan perusahaan dari PT VIM sebagai pengembang. Usulan kami, harus ada area pasar tumpah di dalam area pasar baru. Lokasinya di atas tanah kosong sepanjang pagar tembok pembatas lahan bagian belakang Pasar Proklamasi Rengasdengklok, yang berdekatan dengan area lokasi terminal bayangan yang direncanakan ada di dalam area pasar baru. Sistemnya, sewa harian saja untuk pedagang yang tidak kebagian, atau merasa keberatan dengan harga beli kios atau loss,” jelas Jejen. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement