Regional
BPJamsostek Karawang Terus Berkomitmen untuk Berikan Manfaat Berkelanjutan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso kembali menyerahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada ahli waris Almarhumah Tariyem di Karawang.
Penyerahan santunan kali ini didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Dedi Supriyadi, GM Hasil Raya Industries, PT – Plant Karawang dan Zuhqri Anggara Manajer HRD, Selasa (22/11/2022) siang.
Santunan yang diserahkan IMAM terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa, hingga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam sambutannya, Imam berharap, usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak ini akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.
Imam dalam keterangannya usai penyerahan santunan menyampaikan ada beberapa penyerahan santunan yang dilakukan secara rutin oleh BPJS Ketenagakerjaan Karawang.
Imam menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 4 (empat) peserta kami di Karawang, manfaat diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia hingga bagi peserta yang mengalami PHK,” terang Imam.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja berujung pada masyarakat Karawang yang lebih produktif dan sejahtera,” kata imam
Ia mengatakan santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJamsostek adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja. Bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta.
“Semoga dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJAMSOSTEK. Hal ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat,” tutup Imam. (rls)


You may like

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perhimpunan Ojol Indonesia Deklarasikan Perwakilan Karawang

RS Primaya Karawang Lindungi Ratusan Guru hingga Marbot dari Risiko Kecelakaan

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Gandeng kantor BPJS Gelar Sosialisasi Jaminan Kesehatan Masyarakat

33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

2.441 Nelayan di Karawang Bakal Terlindungi Jaminan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Karawang Daftarkan 3.090 Linmas Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






