Connect with us

Regional

33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Published

on

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memfasilitasi seluruh anggota badan ad hoc Pilkada 2024 dengan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Karawang, Ikmal Maulana menyebutkan, jumlah anggota badan ad hoc yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh KPU Karawang jumlahnya sebanyak 33.141 orang.

Itu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, KPPS, dan Petugas Ketertiban ketertiban TPS.

Dia mengungkap, penandatanganan MoU antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan pun sudah dilakukan pada Senin (18/11) kemarin. Dengan demikian, seluruh anggota bada ad hoc akan mendapat perlindungan selama menjalankan tugas pada Pilkada 2024.

“Mulai tgl 18 November sampai akhir Desember, seluruh anggota ad hoc sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Ikmal, Selasa (19/11).

Ikmal bilang, jaminan ketenagakerjaan untuk badan ad hoc yang bertugas di Pilkada Serentak 2024 ini merujuk dari Surat Ketua KPU RI Nomor 2564/SDM.06.7-SD/01/2024 tertanggal 8 November 2024.

Kebijakan itu juga sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Imam Santoso mengatakan bahwa anggota ad hoc KPU Karawang mendapat program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan program jaminan kematian (JKM).

Dia menuturkan, apabila terjadi kecelakaan kerja, maka anggota ad hoc akan mendapat fasilitas pembiayaan perawatan medis hingga pulih kembali.

“Kemudian apabila ada yang meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan, serta akan memberikan beasiswa kepada anak-anaknya hingga jenjang perguruan tinggi,” papar Imam.

Menurutnya, penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian KPU Karawang terhadap keselamatan dan kesejahteraan para anggota badan adhoc yang menjalankan tugas di Pilkada 2024.

“Semoga kerjasama ini bisa menjadi contoh nyata untuk meningkatkan awareness para pemberi kerja ataupun masyarakat pekerja akan pentingnya program manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para peserta dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement