Connect with us

Regional

2.441 Nelayan di Karawang Bakal Terlindungi Jaminan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 2.441 orang nelayan di Kabupaten Karawang yang memiliki kartu identitas nelayan (Kusuka) yang diterbitkan Kementrian Perikanan dan Kelautan akan terlindungi asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang mengatakan asuransi ini sebagai tindak-lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang identitas nelayan, perlindungan dan lainnya.

“Nelayan hasil identifikasi 24 April, sebanyak 2.441 nelayan yang tersebar di 12 Kecamatan akan di jamin asuransi BPJs Ketenagakerjaan,” kata Mahmud, Selasa (30/4/2024).

Ia mengatakan dengan hanya membayar premi Rp16.800 setiap bulan, para nelayan sudah mendapatkan beragam fasilitas jaminan kecelakaan kerja di laut, baik sakit maupun meninggal dunia dengan besaran asuransi paling tinggi Rp 40 jutaan perorang.

Ia melanjutkan, proses masih dalam verifikasi dimana skemanya ditargetkan selesai akhir April ini terkait validasi KTP, Usia, Dokumen pendukung seperti Kusuka. Baru setelah itu, di usulkan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) penerima manfaat sehingga April – Mei ini sudah keluar dan start di tahun ini.

“Sebelumnya memang ada nelayan yang asuransi secara mandiri dan ada yang sudah ke BPJS TK. Tapi, legalitas cover asuransi ini sekarang diatur dalam Perbup Nomor 178 tahun 2023 tentang optimalisasi BPJs ketenagakernaan, dimana salahsatunya yaitu nelayan,” ungkapnya.

Semua ini, sudah di sosialisasikan dan dilakukan pihaknya ke berbagai Muara laut mulai dari Pakisjaya, Pedes, Muara, Tempuran hingg Cilamaya.

Ia berharap, nelayan harus memiliki kesadaran, untuk ikut KuSuka dan syarat mendapati asuransi i i secara sempurna.

“Kita harap semuanya bisa tercover baik yang Nelayan, budidaya maupun petambak, ” Ujarnya.

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement