Regional
Bongkar Penipuan Arisan Online di Karawang, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang akhirnya mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus arisan online. Polisi juga telah menetapkan seorang tersangka yang merupakan pimpinan arisan tersebut.
“Iya benar, untuk kasus arisan online kami sudah menetapkan 1 orang tersangka berinisial D,” kata Aldi kepada Infoka saat dihubungi pesan singkat, Minggu (6/2/2022).
Aldi mengatakan, saat ini tersangka D sedang melakukan pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Karawang.
“Kita sekarang ini masih lakukan pemeriksaan terhadap D dan masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, tersangka D ini merupakan pimpinan arisan online. Saat ini masih dalam pengembangan.
” Untuk korban yang membuat laporan polisi (LP) ada 3 dari beberapa korban kerugian mencapai sekitar Rp 800jutaan,” jelas Oliestha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal arisan sekitar pertengahan tahun. Perempuan berinisial Dinda menawarkan arisan dengan sistem “Get” lebih besar dari “Pay” sesuai tanggal.
Contoh, pay Rp 4 juta get Rp 5 juta tanggal 3 Desember. Customer tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya, hanya menunggu tanggal. D kemudian mencari orang untuk membeli arisan tersebut, dengan iming-iming bahwa arisan ini skala besar dengan bandar dari Bandung, dan sudah terjamin pengacara jika arisan ini bermasalah.
Arisan berlangsung hingga bulan Desember 2021. Sampai pada akhirnya di Desember D kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan. Akhirnya beberapa org yang jadi korban berusaha untuk menghubungi D setidaknya uang modal tanpa benefit kembali. Dengan D sudah lost contact hingga saat ini dan sudah menyerah karena tidak bisa mengembalikan uang. (adv)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel








gralion torile
6 September 2022 at 12:34
Some really interesting info , well written and broadly user friendly.