Regional
Belum Ada Keputusan, Pemkab Karawang Belum Berencana Menaikan HET Gas Elpiji 3 Kilogram
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat belum berencana menaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
“Kita memang sudah menerima usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram dari Hiswana Migas. Namun belum tentu dipenuhi usulan itu,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Karawang, Sari Nurmiasih Minggu (28/9/2022), seperti dilansir Antara.
Sari mengungkapkan, dipenuhi atau tidaknya usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram, itu tergantung dengan keputusan kepala daerah. Sebab HET elpiji ditentukan melalui surat keputusan bupati.
“Nanti bagaimana pimpinan menyikapinya, akan naik atau tidak,” katanya.
Sari menyebutkan kalau di daerah lain seperti di Bekasi dan Purwakarta sudah naik harganya. Jadi Hiswana Migas Karawang mengusulkan agar di Karawang juga dinaikkan harganya.
Diketahui, saat ini HET elpiji 3 kilogram di Karawang mencapai Rp 16.000 per tabung. Namun di pasaran elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga Rp 25.000-28.000 per tabung.
Sementara Hiswana Migas mengusulkan ke Pemkab Karawang terkait dengan kenaikan HET elpiji 3 kilogram menjadi Rp 19.000 per tabung.
Menyikapi usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram Hiswana Migas Karawang ke pemkab, LPKSM Linkar menolak dengan tegas.
Bidang Advokasi LPKSM Linkar, di antara alasan penolakan kenaikan HET, karena selama ini pendistribusian subsidi tidak tepat sasaran, dan itu merugikan masyarakat yang berhak sebagai penerima dan telah merugikan keuangan negara.
Untuk di Karawang, dengan HET elpiji 3 kilogram Rp 16.000 per tabung, sudah ada margin keuntungan untuk agen dan pangkalan, sebesar Rp 3.250 per tabung 3 kilogram. (*)
Sumber: Antara


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






