Connect with us

Regional

Belasan Warga Karawang Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Published

on

INFOKA.ID – Belasan orang di Kabupaten Karawang menjadi korban investasi bodong berkedok koperasi. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Diduga pelaku penipuan investasi bodong ini adalah pengelola Koperasi Putra Reylan Pratama (PRP) yang beralamat di Dusun Krajan 2, RT 04/04, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang.

Belasan korban investasi bodong ini sempat mendatangi Mapolres Karawang untuk menanyakan kelanjutan laporan mereka yang sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.

Kuasa hukum korban dugaan investasi bodong Syarif Hidayat mengatakan, ada 13 korban yang memintanya untuk mendampingi kasus ini. Syarif juga sudah melaporkan pelaku investasi yang berkedok koperasi ke Polres karawang.

“Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korban nya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi bodong berkedok koperasi ini,” ujar Syarif di Mapolres Karawang, Minggu (11/9/2022).

Syarif mengatakan para kliennya terkena bujuk rayu koperasi untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan sebesar 15 persen dari total investasi yang disimpan.

Sementara itu, perwakilan korban bernama Icha Melisa Amelia berharap Polres Karawang segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Icha mengaku sempat merasa putus asa bahkan punya pikiran ingin bunuh diri akibat tertipu investasi bodong ini.

Icha sendiri tertipu sekitar Rp 280 Juta. Sedangkan korban lain, kata dia, jumlahnya berbeda mulai dari Rp 30 Juta sampai Ratusan Juta Rupiah.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit,” ujar.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan kami sudah terima, saat ini kami sedang meminta keterangan beberapa saksi terkait laporan tersebut,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement