Regional
Banyak Kisruh, PDPSP Dorong Pemkab Karawang Tertibkan Perda Perangkat Desa
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Prihatin melihat banyaknya kekisruhan yang terjadi di Pemerintahan Desa, lembaga independen Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Kabupaten Karawang mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Desa.
Pasalnya, banyak Perangkat Desa yang digugat ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN ) lantaran tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik.
“Menyoroti tentang kisruh horisontal yang terjadi di Pemerintahan Desa (Pemdes), dimana banyak Perangkat Desa yang digugat ke PTUN sampai kepada dugaan perjokian. Hal itu menurut kami, disebabkan karena tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik tentang perangkat desa,” ujar Ketua PDPSP Kabupaten Karawang, Sofyan SE, Senin (11/7/2022).
Dimana aturan tersebut, menurut Sofyan, diharapkan dapat membenahi secara komprehensif permasalahan- permasalahan yang ada, tentunya sesuai dengan cantolan hukum atau peraturan perundangan-undangan diatasnya.
“Kabupaten Karawang juga belum punya Perda yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa,” jelasnya.
Sofyan menambahkan, hal ihwal tersebut menjadi sebuah dorongan bagi PDPSP untuk terus mendesak bagaimana caranya agar Pemkab Karawang segera menerbitkan Perda Perangkat Desa.
“Kami berharap Pemkab dan DPRD Karawang serius menyikapi hal ini, kekosongan aturan jika dibiarkan akan terus terjadi konflik. Kami juga akan segera beraudensi dengan Dinas terkait (DPMD.Red) untuk membahas poin-poin yang kami sebutkan diatas,” pungkasnya. (cho)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






