Connect with us

Nasional

Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Tingkatkan Literasi Keuangan

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan peningkatan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia. Sehingga, para guru dapat terhindar dari pinjaman online (pinjol) yang juga menjerat kalangan pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan, akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan dinas pendidikan terkait. Ini sebagai upaya peningkatan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia.

“Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol, terlebih pinjol ilegal,” ucap Nunuk Suryani dalam keterangannya dikutip Rabu (15/5/2024).

Pada akhir April 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat guru merupakan kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjol. “Tentu ini menjadi perhatian dari Direktorat Jenderal GTK,” ucap Nunuk.

Selain itu, lanjut Nunuk, Kemendikbudristek juga berkomitmen mendorong optimalisasi pembukaan formasi Guru ASN PPPK 2024. Hal ini menjadi salah satu upaya agar guru tidak terjerat pinjol.

“Ditjen GTK bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terus mendorong dan mengadvokasi Pemda. Utamanya, untuk segera memaksimalkan rekrutmen guru ASN PPPK di daerahnya masing-masing pada tahun ini demi mengentaskan status guru honorer,” katanya.

Saat ini tercatat sebanyak 774.999 guru-guru honorer telah lulus menjadi guru ASN PPPK. Kemudian, sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.

Selain itu, Ditjen GTK juga menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik. Ini juga sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN, 

“Kami juga melakukan akselerasi dan transformasi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan  untuk mendorong sertifikasi profesi. Sehingga berdampak pada kesejahteraan guru,” ujarnya.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement